Pilkada Poso 2024

KPU Poso Perpanjang Waktu Penerimaan PPK di Pamona Bersaudara, Lore serta Sebagian Poso Pesisir

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso memperpanjang waktu pendaftaran badan adhok tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kantor KPU Poso di Jl Pulau Timor, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. 

- Kelengkapan Dokumen Persyaratan seperti:

a. Surat pendaftaran sebagai calon anggota PPK

b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebanyak 1 (satu) lembar;

 c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir sebanyak 1 (satu) lembar;

d. Surat pernyataan bermaterai sebagaimana dimaksud untuk persyaratan huruf c, hurud d, huruf e, huruf g dan huruf i dalam satu dokumen yang menyatakan; 

1. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

2. Tidak menjadi anggota Partai Politik;

3. Bebas dari penyalahgunaan narkotika;

4. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

5.Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

6. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;

7. Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;

8. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

9. Tidak memiliki penyakit penyerta (komorbiditas);

10. Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved