Pilkada Poso 2024

KPU Poso Perpanjang Waktu Penerimaan PPK di Pamona Bersaudara, Lore serta Sebagian Poso Pesisir

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso memperpanjang waktu pendaftaran badan adhok tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kantor KPU Poso di Jl Pulau Timor, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. 

11. Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

e. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;

f. Daftar Riwayat Hidup menggunakan formulir menggunakan format daftar Riwayat hidup. 

g. Pas Foto Berwarna 4×6 sebanyak 1 (satu) lembar. 

h. Surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon PPK yang tidak lagi menjadi anggota partai politikpolitik paling singkat 5 (lima) tahun. 

i. Surat pernyataan bermaterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon PPK digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon PPK yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved