Pilkada Poso 2024

KPU Resmi Buka Pendaftaran Anggota PPS Pilkada Poso 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso resmi membuka pendaftaran anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kantor KPU Poso di Jl Pulau Timor, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. 

b. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk Elektronik sebanyak 1 (satu) lembar;

c. Fotokopi ijazah sekolah menengah atas/sederajat atau ijazah terakhir;

d. Surat pernyataan bermaterai sebagaimana dimaksud untuk persyaratan huruf c, huruf d, huruf e, huruf g dan huruf i yang merupakan satu dokumen surat pernyataan yang menyatakan; 

1. Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945;

2. Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil;

3. Tidak menjadi anggota partai politik;

4. Tidak memiliki penyakit komorbid;

5. Sehat secara rohani;

6. Bebas dari penyalahgunaan narkotika;

7. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memeroleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih;

8. Tidak pernah dijatuhi sanksi pemberhentian tetap oleh KPU Kabupaten/Kota atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu;

9. Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu;

10. Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;

11. Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan

12. Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved