Pilkada Poso 2024

KPU Perpanjang Pendaftaran Anggota PPS Pilkada Poso 2024 Selama 3 Hari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso memperpanjang waktu pendaftaran badan adhok tingkat Panitia Pemilihan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024 selama

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kantor KPU Poso di Jl Pulau Timor, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. 

10. Tidak menjadi tim kampanye atau tim pemenangan atau saksi peserta Pemilu atau Pemilihan pada penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan paling singkat dalam 5 (lima) tahun terakhir;

11. Mempunyai kemampuan dan kecakapan dalam membaca, menulis dan berhitung; dan

12. Mampu mengoperasikan perangkat teknologi informasi.

e. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang termasuk di dalamnya terdapat pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol;

f. Daftar Riwayat Hidup menggunakan formulir menggunakan format daftar Riwayat hidup. 

g. Pas Foto Berwarna 4×6 sebanyak 1 (satu) lembar. 

h. Surat keterangan partai politik mengacu pada ketentuan masing-masing partai politik bagi calon PPK yang tidak lagi menjadi anggota partai politik paling singkat 5 (lima) tahun. 

i. Surat pernyataan bermaterai yang memuat informasi bahwa nama dan identitas calon PPK digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan bagi calon PPK yang nama dan identitasnya digunakan oleh partai politik tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. (*) 

 

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved