Curhat Polisi Sigi
Tuntut Keadilan dari Pimpinan, Curhat Anggota Polres Sigi Briptu Yuli Setyabudi Viral di TikTok
Awal mula permasalahannya dimulai dengan konten mobil bodong, dugaan pemotongan anggaran operasi, hingga sanksi etik yang dihadapinya saat bertugas.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Curhat Personel Polres Sigi Briptu Yuli Setyabudi Viral di Tiktok.
Dalam konten tersebut dia mengungkapkan kekecewaannya dan rasa ketidakadilan yang dialami dari pimpinannya.
Diketahui, Briptu Yuli Setyabudi merupakan konten kreator yang aktif di Tiktok dengan pengikut sebanyak 27,9 ribu.
Awal mula permasalahannya dimulai dengan konten mobil bodong, dugaan pemotongan anggaran operasi, hingga sanksi etik yang dihadapinya saat bertugas.
Baca juga: Polres Sigi Tuntaskan Banyak Kasus Periode April 2024, Parigi Moutong Paling Sedikit
Sebelumnya Briptu Yuli Setyabudi bertugas di Polres Sigi, kemudian dipindahkan ke Polsek Kulawi Polres Sigi karena kontennya mobil bodong yang dianggap kontroversial dan berpotensi menimbulkan perselisihan.
"Sebenernya saya terima atas apa pun hukuman yang diberikan kepada saya. Tapi yang saya tidak terima itu tindakan yang diberikan, karna tidak adil, saya beda yang lain beda padahal lebih para dari saya," ucapnya melalu konten tiktok pribadinya yang dikutip TribunPalu.com, Minggu (12/5/2024).
Ia merasa pimpinannya tidak adil menyikapi hal itu.
Menurutnya, selama ini konten yang dibuat bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
"Saya heran meski niat saya baik memberikan edukasi tapi malah dihukum dan dipindahkan ke unit lain," ujar Briptu Yuli Setyabudi.
Selain itu, Briptu Yuli juga merasakan ada dugaan pemotongan anggaran operasi yang diterima.
Pasalnya, besaran anggaran yang ditandatanganinya mencapai Rp 1,4 juta, tetapi diterimanya hanya Rp 900 ribu.
"D isini juga saya merasa tidak ada ketidakadilan dalam penyaluran anggaran operasi tersebut, saya hanya menerima sebagian dari anggaran yang seharusnya.
Dia menambahkan, dalam pospamnya kemarin ada sekitar tujuh personel namun yang terima vitamin hanya tiga personel.
"Saya tanyakan ke Polda semuanya ada anggarannya. Bahkan, ada yang terima hanya Rp 400 ribu dan ada Rp 200 ribu itu yang saya ketahui di lapangan," tutur Yuli.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti sanksi yang diterimanya karena tidak masuk kantor selama 12 hari, meskipun tidak berturut-turut karena ada masalah keluarga.
Baca juga: Polres Sigi Gelar Penyuluhan di Sekolah-sekolah Cegah Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme
Ia merasa bahwa tindakan tersebut tidak adil, terutama karena ia dipenjara bersama tahanan pidana umum tanpa proses yang sesuai.
“Saya itu ditahan lima hari digabung dengan tahanan pidana umum, harusnya kan kalau Patsus itu beda tahanan, itupun surat pengamanannya baru diberikan setelah saya ditahan tiga hari, meski demikian saya terima juga," jelas Yuli.
Olehnya itu, ia berharap agar hukuman yang diberikan kepada anggota polisi secara adil, tanpa melihat jabatan atau posisinya.
"Tolong lahHak-hak kita tidak boleh dipotong, kalau memang ada kesalahan kan ada laporan ada LP. Saya rasa kesalahan saya ini macam di cari-cari, saya disini mencari keadilan," ucap Yuli.(ViralLokal/*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.