Morut Hari Ini

PT Sawit Permai Pratama Morut Diduga Provokasi Petani, Pemkab Bentuk Posko Terpadu di Desa Momo

Pasalnya, PT SPP diduga memprovokasi petani untuk terus menjual sawit kepada perusahaan.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: mahyuddin
Handover
Pemerintah Kabupaten Morowali Utara bersama aparat membentuk Posko Terpadu di Desa Momo, Kecamatan Mamosalato. Pembentukan Posko Terpadu yang melibatkan TNI-Polri itu guna mengantisipasi upaya PT Sawit Permai Pratama (SPP) kembali beroperasi. 

TRIBUNPALU.COM, MOROWALI - Pemerintah Kabupaten Morowali Utara bersama aparat membentuk Posko Terpadu di Desa Momo, Kecamatan Mamosalato.

Pembentukan Posko Terpadu yang melibatkan TNI-Polri itu guna mengantisipasi upaya PT Sawit Permai Pratama (SPP) kembali beroperasi.

Pasalnya, PT SPP diduga memprovokasi petani untuk terus menjual sawit kepada perusahaan.

"Kami juga ada permintaan dari Pemda buat isi Pos Tim Terpadu," kata Kapolres Morowali Utara AKBP Imam Wijayanto via Whatsapp, Selasa (14/5/2024).

Diketahui, Pemkab Morowali telah menyiagakan personel Satpol PP di lokasi pabrik.

Baca juga: Ditutup Bupati karena Langgar Perizinan, PT SPP di Morowali Utara Gerakkan Petani

Hanya saja, PT SPP tetap beroperasi dan membeli tandan sawit dari petani.

Sebelumnya, PT SPP ditutup pemerintah kabupaten sejak 5 April 2024.

Penutupan pabrik PT SPP karena beroperasi tanpa memiliki dokumen perizinan sesuai yang dipersyaratkan dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

PT Sawit Permai Pratama hanya memiliki dokumen perizinan berupa NIB dan sertifikat standar yang diterbitkan Gubernur Sulawesi Tengah, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 05 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

PT SPP tidak memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan yang mengharuskan memiliki NIB dan Izin KBLI 10431 (Industri Minyak Mentah Kelapa Sawit) yang mewajibkan terintegrasi dengan KBLI 01262 (Perkebunan Buah Kelapa Sawit).

Baca juga: Petani Sawit dan Buruh PT HIP Adu Jotos di Tiloan Buol, 3 Warga Luka

Oprasional pabrik PT Sawit Permai Pratama (SPP) tanpa kebun berdampak pada investor lain di Kabupaten Morowali Utara.

Pasalnya, PT SPP mengambail sawit tak hanya dari petani swasta, tapi juga membeli produksi dari kebun plasma binaan perusahaan lain.

Itu karena PT SPP tak memiliki perkebunan dan kelompok petani plasma sendiri.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved