Pilkada Poso 2024

Bertho Orbain Sowolino Terima Rekomendasi PAN untuk Berkompetisi di Pilkada Poso 2024

Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan rekomendasi untuk Bertho Orbain Sowolino sebagai bakal calon yang akan berkompetisi pada Pilkada Poso

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Bertho Orbain Sowolino (kiri) juga ikut hadir dalam Rakornas pemenangan Pilkada serentak 2024 yang digelar pada 10 Mei 2024 di Hotel JS Luwansa, Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Partai Amanat Nasional (PAN) telah mengeluarkan rekomendasi untuk Bertho Orbain Sowolino sebagai bakal calon yang akan berkompetisi pada Pilkada Poso 2024.

Bertho merupakan salah seorang tokoh dari Tanah Poso yang mendapat rekomendasi Dean Pimpinan Pusat (DPP) untuk memperkuat komunikasi politik dari tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC) hingga Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) di tubuh PAN.

Sejatinya ada lima poin yang tertuang dalam rekomendasi itu, dua diantaranya Bertho diminta untuk mencari pasangan calon Bupati serta mendapatkan koalisi partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.

Surat Rekomendasi dari DPP PAN yang diterima Bertho Orbain Sowolino tertanggal 07 Mei 2024 dengan nomor registrasi ditandatangani oleh Tim Pilkada DPP PAN, Viva Yoga Mauladi, Yadri Susanto, dan Pangeran K Saleh. 

Baca juga: Total 60 Calon Panwaslu Kecamatan Kabupaten Poso Ikut Tes Tertulis

"Surat Rekomendasi diterima langsung dari Wakil Ketua Umum DPP PAN, yang juga adalah bagian dari Tim Pilkada DPP PAN di rumah dinasnya," ujar Bertho Sowolino dalam keterangannya diterima TribunPalu.com di Poso, Rabu (15/5/2024).

Bertho Orbain Sowolino juga ikut hadir dalam Rakornas pemenangan Pilkada serentak 2024 yang digelar pada 10 Mei 2024 di Hotel JS Luwansa, Jakarta.

Kegiatan itu dihadiri oleh calon-calon gubernur/wakil gubernur/bupati/wakil bupati yang akan berkompetisi di Pilkada serentak November mendatang.

Terpisah, Ketua DPD PAN Poso, Suprapto Dg Situru mengatakan surat rekomendasi itu merupakan surat rekomendasi yang meminta bakal calon membangun koalisi.

"Berapapun rekomendasi yang dikeluarkan, sejatinya nanti hanya ada satu nama calon yang akan diusung oleh DPP PAN melalui surat keputusan," sebut Suprapto kepada TribunPalu.com. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved