Buron 8 Tahun atas Pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan Jadi Buruh Bangunan di Bandung

Pegi diketahui tinggal cukup lama di Bandung walau tidak diketahui ke mana saja dia pergi selama 8 tahun setelah terjadi kasus pembunuhan Vina.

Editor: mahyuddin
Handover
Pegi Setiawan diketahui tinggal cukup lama di Bandung walau tidak diketahui ke mana saja dia pergi selama 8 tahun setelah terjadi kasus pembunuhan Vina. 

Polisi juga masih mendalami kemungkinan ada upayanya mengganti identitas untuk menghilangkan jejak.

Jules mengungkapkan, Pegi ditangkap berdasarkan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat bekerja sama dengan tim Mabes Polri.

Menurut dia, tim penyidik melakukan penangkapan terhadap Pegi setelah memenuhi alat bukti sesuai ketentuan Pasal 184 KUHAP berupa ada keterangan saksi, keterangan tersangka, keterangan ahli, surat, maupun petunjuk lainnya.

Terpidana Diperiksa Ulang

Sementara itu, Polda Jawa Barat juga telah memindahkan tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina untuk dilakukan pemeriksaan ulang.

Empat terpidana bernama Hadi Saputra, Supriyanto, Eka Sandi, dan Rivaldi Aditya Wardana dipindahkan dari Lapas Kelas I Cirebon ke Rutan Kebonwaru Bandung pada Selasa (21/5/2024) sore.

"Kemarin jam 18.30 WIB, kita terima narapidana dari Lapas Cirebon sebanyak empat orang," ujar Kepala Rutan Kebonwaru Bandung, Suparman, diberitakan Kompas.com, Rabu (22/5/2024).

Keempat terpidana oleh petugas Lapas Cirebon dan anggota Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Baca juga: Film Kisah Nyata Vina: Sebelum 7 Hari Sudah Tayang di Bioskop, Ini Sinopsis Filmnya

Mereka kemudian menjalani proses karantina di sel berbeda dengan narapidana lain.

Para narapidana dititipkan di Rutan Kebonwaru Bandung hingga selesai dilakukan proses penyelidikan oleh Ditreskrimum Polda Jawa Barat.

Sementara itu, tiga terpidana kasus pembunuhan Vina lainnya yakni Jaya, Eko Ramadhani, dan Sudirman juga dipindahkan sementara ke Lapas Banceuy di Bandung, Jawa Barat.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved