Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon
Menurut Kombes Pol Sumarni, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.
TRIBUNPALU.COM - Kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus longsor galian tambang di Gunung Kuda, Cipanas, Cirebon, Jawa Barat.
"Dua orang sudah ditetapkan tersangka, pemilik tambang dan kepala teknik tambang," kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni dikutip dari TribunCirebon, Minggu (1/6/2025).
Baca juga: Hari Ini, Operasional Bus Shalawat untuk Jemaah Haji Dihentikan Sementara
Polisi menerapkan pasal-pasal pidana dalam penanganan kasus ini, termasuk Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Selain itu, pasal-pasal lainnya yang dikenakan adalah Undang-Undang Keselamatan Kerja, Undang-Undang Perlindungan Kerja, Undang-Undang Minerba, serta Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.
Menurut Kombes Pol Sumarni, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.
Baca juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Berlaku Mulai 5 Juni 2025, Ini Cara Mendapatkannya
Pihak kepolisian terus mendalami penyebab longsor tersebut, termasuk kemungkinan adanya kelalaian atau prosedur yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Peristiwa longsor yang terjadi pada Jumat (30/5/2025), sampai saat ini sudah menewaskan 17 orang.
Pencarian dan evakuasi korban masih terus dilakukan oleh tim SAR gabungan, meskipun beberapa kali terhambat cuaca buruk dan risiko longsor susulan.
Baca juga: Tim SAR Gunakan Excavator Pencarian Korban Longsor Tambang Gunung Kuda, 3 Orang Ditemukan
Delapan Orang Masih Tertimbun
Dandim 0620/Kabupaten Cirebon, Letkol Inf M Yusron, menyampaikan, diperkirakan masih ada delapan korban lainnya yang tertimbun. Namun pencarian terpaksa dihentikan karena hari mulai gelap.
“Sesuai dengan SOP SAR, proses pencarian kami hentikan hari ini karena sudah menjelang malam dan kurangnya pencahayaan,” ucapnya, Sabtu.
Sebelumnya, proses pencarian sempat dihentikan juga sementara sekitar pukul 14.30 WIB karena gerimis yang dikhawatirkan dapat memicu longsor susulan.
Namun pencarian dilanjutkan sekitar setengah jam kemudian.
“Alasan para pekerja ditarik menjauh dari proses evakuasi karena kondisi cuaca. Untuk penghentian ini kita tentunya saling berkoordinasi, baik dengan BPBD, Basarnas, polisi, dan instansi lainnya. Karena memang sudah mulai rintik-rintik,” jelas dia.
Yusron menekankan keselamatan petugas di lapangan tetap menjadi prioritas utama.
Sosok Evie Effendi, Ustaz Terkenal Asal Bandung Kini Dilaporkan Putrinya Kasus Dugaan Penganiayaan |
![]() |
---|
Bekasi Diguncang Gempa M 4,9, Warga Tambun dan Mustikajaya Merasakan Getaran |
![]() |
---|
Pedagang Pernak-pernik Merah Putih Menjamur di Kota Palu, Harga Mulai Rp35 Ribu |
![]() |
---|
Momen Prabowo Subianto Baca Surat Siswi Sekolah Rakyat Cibinong, Pesannya Penuh Haru |
![]() |
---|
AHM Konsisten Cetak Layanan Unggul, Ini Daftar Juara Technical Skill Contest 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.