Pilkada Poso 2024

Bawaslu Poso Lantik 57 Panawaslu Kecamatan, Helmi Mongi: 'Wasit' Pilkada Harus Netral

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melantik total 57 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Poso, dalam rangk

Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Syahril
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melantik total 57 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Poso, dalam rangka Pilkada serentak, Jumat (24/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melantik total 57 anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) se Kabupaten Poso, dalam rangka Pilkada serentak, Jumat (24/5/2024).

Pelantikan tersebut digelar di Ballroom Ancyra hotel, Jl Pulau Sabang, Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Poso, Helmi Mongi dalam sambutannya mengatakan Pilkada serentak tahun 2024 ini untuk memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota serta Bupati/Wakil Bupati. 

Dirinya berpesan kepada para Panwascam yang baru saja dilantik agar menjalankan fungsi pengawasan dengan penuh tanggungjawab sesuai harapan masyarakat di Bumi Sintuwu Maroso.

Baca juga: Pemain Timnas Asal Palu Witan Sulaeman Berangkat Haji 2024 Bersama Istri

"Di pundak kita banyak dititipkan harapan untuk suksesnya Pilkada tahun 2024. Bapak/Ibu Panwascam ini sungguh harapan yang besar dari masyarakat. Ini harus dijawab dengan kinerja yang terukur dan penuh tanggungjawab," sebut Helmi Mongi.

Para Panwascam diharapkan dapat bekerja secara profesional dan mandiri sehingga Pilkada serentak tahun 2024 di Kabupaten Poso dapat berjalan jujur dan adil.

Selain itu, sebagai "wasit" dalam kontestasi politik Pilkada, para Panwascam dituntut untuk netral. "Kita Bawaslu dan jajarannya yang saya sebut sebagai wasit dalam pelaksanaan Pilkada. Kalau kita tidak netral, jujur dan adil maka Pilkada yang kita harapkan tidak akan sukses," sebut Helmi.

Sementara itu, Asisten 2 Sekretariat Daerah Kabupaten Poso, Abdul Kahar Latcare mengatakan pelaksanaan Pilkada serentak yang jujur dan adil hanya dapat terwujud jika penyelenggara Pilkada mempunyai integritas yang tinggi serta memahami dan menghormati hak-hak sipil dan politik warga negara.

"Sebab penyelenggara Pilkada yang lemah dalam pengawasan menghambat pelaksanaan Pilkada yang berkualitas," ujar Abdul Kahar. (*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved