Pilkada Poso 2024

KPU Poso Harap Kerja PPS Pilkada Serentak 2024 Berdampak Pada Partisipasi Pemilih

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Ridwan Dg Nusu mengingatkan badan adhock tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar selalu berpedom

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) PPS di bawah naungan KPU kabupaten Poso, Senin (10/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso, Ridwan Dg Nusu mengingatkan badan adhock tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar selalu berpedoman dalam peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab.

"Kita dibentuk untuk melaksanakan teknis penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), dan melaksanakan beberapa hal-hal administrasi, termasuk yang terpenting adalah bagaimana kemudian kerja-kerja kita berdampak pada meningkatnya partisipasi pemilih," sebut Ridwan Dg Nusu.

Hal itu ia sampaikan usai melantik Pengganti Antar Waktu (PAW) PPS di bawah naungan KPU kabupaten Poso, di Kantor KPU Poso, Jl Pulau Timor, Kelurahan Gebangrejo, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Senin (10/6/2024).

Dirinya juga berpesan agar dalam bekerja PPS dapat berpegang teguh pada integritas.

Baca juga: Wakapolres Poso Kompol Basrum Sychbutuh Bergeser ke Ditpam Obvit Polda Sulteng

Sebab, tensi geopolitik lokal yakni pelaksanaan Pilkada 2024 disebut sedikit lebih tinggi dibanding Pemilu.

Ridwan juga berharap, netralitas, independensi secara kelembagaan dan personal tetap dijaga oleh penyelenggara tingkat PPS.

"Semua kebijakan, keputusan dari teman-teman tidak boleh lari dari ketentuan perundang-undangan," jelas Ridwan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved