Pilkada Banggai 2024

Diduga Langgar Netralitas ASN, Lurah Bungin Diperiksa Bawaslu Banggai Senin Pekan Depan

Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Banggai menjadwalkan pemeriksaan Lurah Bungin, Kadarusman Mangantjo, Senin (1/7/2024) pekan depan.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
TribunPalu.com/Asnawi Zikri
Komisioner Bawaslu Banggai, Abd Rahman Sangkota. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kabupaten Banggai menjadwalkan pemeriksaan Lurah Bungin, Kadarusman Mangantjo, Senin (1/7/2024) pekan depan.

Pemeriksaan Kadarusman Mangantjo ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Diketahui, video Kadarusman viral berisi ungkapan Kadarusman yang mengajak dan mengimbau seluruh pecinta Amirudin Tamoreka (bakal calon petahana) agar melanjutkan kepemimpinan 2 periode di Pilkada Banggai 2024.

"Rencana Senin depan kami periksa beliau (Lurah Bungin)," ungkap Komisioner Bawaslu Banggai, Abd Rahman Sangkota, kepada TribunPalu.com di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: Petani di Nuhon Banggai Tiba-tiba Tewas saat Sensor Kayu

Seusai pemeriksaan, Bawaslu langsung berkoordinasi dengan BKPSDM Banggai terkait sikap mereka terhadap ulah Lurah Bungin, Kadarusman Mangantjo.

"Kami mau koordinasi ke BKPSDM. Apa sikap mereka, karena kami tidak punya kewenangan soal sanksi terhadap ASN," kata dia.

Sebab, kata Rahman, Kadarusman pernah melakukan perbuatan serupa pada Pemilu 2024 lalu. Kadarusman kala itu dilaporkan mendirikan baliho untuk kemenangan partai politik tertentu.

"Kalau kasus ini sudah kami rekomendasikan ke Komisi ASN. Tapi sampai sekarangan tidak ada sanksi," kata Rahman.

Ia mengaku mestinya ada sanksi tegas agar memberikan efek jera ke ASN lain. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved