Palu Hari Ini

Hadianto Rasyid Rapat Pemungutan Karcis Parkir di Palu: Saya Pikirkan Kesejahteraan Juru Parkir

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memimpin rapat pemungut karcis parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Jumat (28/6/2024).

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memimpin rapat pemungut karcis parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Jumat (28/6/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Wali Kota Palu Hadianto Rasyid memimpin rapat pemungut karcis parkir dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Jumat (28/6/2024).

Rapat tersebut berlangsung di ruang pertemuan Kantor Wali Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Turut hadir dalam rapat tersebut yakni Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, Kadishub Palu, Trisno Yunianto, Inspektur Inspektorat Daerah Kota Palu, Moh. Rizal dan lainnya.

Wali Kota Hadianto menyampaikan, tidak sedikit orang salah mengartikan terkait kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Palu dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah.

Baca juga: Polsek Palu Selatan Tangkap Jambret, Pelaku Mengaku Anggota Polisi lalu Cekik Leher Korban

"Padahal saya pribadi betul-betul memikirkan seluruh petugas yang ada ini dan pegawai di Pemerintah Kota Palu bisa baik kesejahteraannya," ucap Hadianto.

Menurutnya, untuk bisa baik kesejahteraan para petugas dan pegawai maka harus melalui jalan yang baik dan benar, supaya hasilnya berkah.

Sapaan Hadianto itu mengatakan salah satu kebijakan diambil Pemerintah Kota Palu hari ini adalah, bagaimana potensi pendapatan daerah di sektor parkir bisa diterima dengan baik, melalui skema 70 persen untuk pemerintah dan 30 persen untuk juru parkir.

"Bagi juru parkir, itu untung di pemerintah. Padahal saya punya rencana, dari 70 persen ini, juru parkir akan diberikan sesuatu setiap bulannya. Apakah itu sembako, perlindungan kesehatan, perlindungan tenaga kerja dan perhatian-perhatian lain," katanya.

Ia menyatakan, kalau praktek tersebut berjalan dengan baik maka akan berdampak baik terhadap kota dan kesejahteraan para juru parkir juga diperhatikan.

Penerimaan daerah di sektor parkir tidak bisa tercapai, kata wali kota, dikarenakan hal itu tidak terkelola dengan baik.

"Bagaimana caranya barang ini berhasil? Pungut yang memang dipungut berapa. Setor yang harusnya disetor," ujar Wali Kota.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved