Pilkada Sulteng 2024

KPU Palu Sosialisasi Produk Hukum Jelang Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum pada Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak 2024, Senin (1/7/

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum pada Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak 2024, Senin (1/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu melaksanakan Sosialisasi Produk Hukum pada Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Serentak 2024, Senin (1/7/2024).

Sosialisasi ini diisi dua komisioner KPU Kota Palu, yaitu Harris dan Iskandar Lembah. 

Komisioner KPU Kota Palu, Harris menyampaikan mengenai Keputusan KPU Kota Palu Nomor 205 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Tahapan dan Jadwal Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu tahun 2024. 

"Aturan ini menjadi acuan bagi KPU Kota Palu dalam menetapkan seluruh tahapan Pilkada 2024, termasuk mengatur seluruh tahapan yang harus dilakukan oleh PPK dan PPS di Kelurahan Palu Timur dan Kelurahan Mantikulore," ucap Harris.

Baca juga: Wali Kota Palu Undang 14 Perusahaan Tambang di Watusampu, Bahas Pencemaran Lingkungan

Sementara, Iskandar Lembah menjelaskan terkait Keputusan KPU RI Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu 2024. 

"Sosialisasi dilakukan secara masif, termasuk di tingkat PPK dan PPS yang harus melaksanakan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat," ujar Iskandar.

Sosialisasi ini diharapkan menjadi salah satu upaya teknis KPU Kota Palu untuk meningkat partisipasi masyarakat pada Pilkada 24 mendatang.

Adapun sosialisasi ini bertujuan memastikan seluruh tahapan Pilkada berjalan lancar dan sesuai aturan, serta meningkatkan partisipasi dan kesadaran politik masyarakat menjelang Pilkada 2024.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved