Imigrasi Palu
Imigrasi Deportasi 1.503 Orang Asing di Semester 1 Tahun 2024, Bogor dan Batam Kasus Tertinggi
Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta dan Batam merupakan tiga kantor imigrasi yang mencatatkan pemberian TAK tertinggi sepanjang semester satu 2024
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Jolinda Amoreka
TRIBUNPALU.COM, PALU - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memberlakukan tindakan administratif keimigrasian (TAK) terhadap 2.041 orang Warga Negara Asing (WNA) sepanjang semester I tahun 2024.
Angka itu menunjukkan peningkatan 75,19 persen dibandingkan jumlah TAK pada semester I tahun 2023, yakni sekitar 1.165 kasus.
“Ada 2.041 WNA yang kami beri sanksi administratif (TAK). Dari jumlah tersebut, 1.503 di antaranya atau sekitar 73,64 persennya merupakan sanksi deportasi,” jelas Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim melalui rilis tertulisnya, Selasa (9/7/2024).
Silmy menjelaskan, bentuk TAK bermacam-macam.
Di antaranya, dapat berupa pencantuman dalam daftar Pencegahan atau Penangkalan; pembatasan,perubahan, atau pembatalan izin tinggal; larangan untuk berada di satu atau beberapatempat tertentu di Wilayah Indonesia.
Ada juga keharusan untuk bertempat tinggal di suatu tempat tertentu di Wilayah Indonesia; pengenaan biaya beban; dan deportasi dari Wilayah Indonesia.
Baca juga: Ditjen Imigrasi Deportasi dan Cekal 13 WNA Pelaku Kejahatan Berat Asal Taiwan
Sementara itu deportasi merupakan menjadi sanksi keimigrasian yang paling banyak diberikan kepada orang asing.
Deportasi menempati porsi 73,64 persen dari keseluruhan jumlah TAK dalam enam bulan pertama di tahun 2024, di mana terdapat 1.503 oranga sing dideportasi dari Indonesia.
Jumlah itu mengalami kenaikan sebesar 135,21 persen dibanding semester satu tahun 2023, di mana orang asing yang dideportasi sebanyak 639 orang.
Kantor Imigrasi Bogor, Soekarno-Hatta dan Batam merupakan tiga kantor imigrasi yang mencatatkan pemberian TAK tertinggi sepanjang semester satu tahun 2024.
Sedikitny 136 kasus TAK dicatatkan Kantor Imigrasi Bogor, diikuti Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta sebanyak124 TAK dan Batam sebanyak 118 TAK.
“Ada tren peningkatan kedatangan orang asing ke Indonesia di semester I tahun 2024. Ini harus kami sikapi dengan kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap aktivitas mereka,” tutur Silmy.
Baca juga: Imigrasi Pastikan Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Sudah Beroperasi dengan Baik
Ditjen Imigrasi melakukan operasi pengawasan “Jagratara” yang menjaring 914 orang asing pada Mei lalu.
Disusul operasi Bali Becik di bulan Juni, 103 orang asing yang diduga sebagai jaringan pelaku cybercrime tertangkap.
“Kami giatkan operasi, baik skala lokal maupun nasional. Ini upaya kami dalamberkontribusi terhadap keamanan nasional sekaligus memberikan efek cegah agarpelanggaran keimigrasian bisa diminimalisasi,” ujar Silmy.(*)
Kanim Palu Gelar Operasi Wira Waspada, Langkah Strategi Perkuat Pengawasan Keimigrasian |
![]() |
---|
Berapa Biaya Pengurusan Paspor Hilang atau Rusak di Imigrasi Palu? Cek Penjelasannya |
![]() |
---|
Layanan Paspor Siaga Imigrasi Palu Sambangi Rujab Kapolda Sulteng |
![]() |
---|
Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba |
![]() |
---|
Imigrasi Kelas I TPI Palu Gelar Sosialisasi Keimigrasian kepada Pelajar dan Guru di Parimo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.