Bocah 12 Tahun Korban Asusila

BREAKING NEWS: Bocah 12 Tahun di Parimo Sulteng Jadi Korban Asusila, Pelaku Keluarga Ayah Tiri

Peristiwa itu, terjadi saat korban dititipkan ibunya ke rumah mertua atau ibu dari ayah tiri sang anak di Desa Avolua.

|
Editor: mahyuddin
Handover
Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga menjadi korban asusila oleh keluarga ayah tirinya. Korban yang masih dibawah umur itu mengaku mendapatkan tindakan tak wajar dari keluarga Ayah sambungnya atau (Tiri). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Seorang bocah perempuan berusia 12 tahun di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) diduga menjadi korban asusila oleh keluarga ayah tirinya.

Korban yang masih dibawah umur itu mengaku mendapatkan tindakan tak wajar dari keluarga Ayah sambungnya atau (Tiri).

Peristiwa itu, terjadi saat korban dititipkan ibunya ke rumah mertua atau ibu dari ayah tiri sang anak di Desa Avolua, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.

Ibu korban yang berinisial LM (32 tahun) terpaksa menitipkan sang anak di rumah mertua karena dirinya harus bekerja di warung Lalampa Toboli.

"Awalnya saya ini perantau dari Kalimantan saya langsung ke rumah mama mertua suami kedua saya di Desa Avulua, kemudian selang beberapa lama saya di sana mendapatkan tawaran kerja, setelah itu saya menganggap di rumah mertua saya aman untuk dititipkan anak saya," ujar orang tua korban kepada TribunPalu.com, Rabu (10/7/2024) malam.

Baca juga: Nasib 3 Pelaku Asusila Remaja di Parigi Moutong, PN Parimo Vonis Oknum Guru 12 Tahun Penjara

Awalnya, sang ibu tidak menaruh curiga kepada keluarga dari suaminya bahwa akan melakukan hal keji itu kepada sang anak.

Bahkan, setelah kejadian itu, pelaku terus berulang berbuat asusila terhadap korban.

Hal itu terungkap saat sang anak berkunjung ke tempat kerja sang ibu dan menceritakan semuanya.

"Anak saya bukan cerita ke saya tetapi dia cerita ke teman kerja saya. Setelah dari itu teman kerja saya menceritakan kepada saya dan saya kaget mendengar itu," ucapnya.

Korban mengalami pelecehan seksual oleh tiga orang laki-laki yang merupakan ponakan dan paman dari ayah tirinya.

Terduga pelaku yang bernama April memaksa korban untuk masuk ke dalam kamar dan memaksa untuk membuka seluruh pakaian hingga terjadinya hubungan badan.

Korban sempat menolak dengan menipis tangan terduga pelaku.

Namun korban tetap tidak bisa menghindar dari paksaan pelaku.

"Banyak kali dipaksa sama mereka untuk melakukan begitu, baru dibilang jangan kasih tau mamamu kejadian ini nanti dipukul," ucap korban saat bercerita kepada TribunPalu.com didampingi ibu kandungnya.

"Saya juga pernah diberikan uang Rp10 ribu sama pelaku usai begitu. Tapi saya tolak."

Mendengar cerita sang anak, ibu korban tak tinggal diam langsung membuat Laporan Polisi dengan Nomor: LP/B/73/X/SPKT/RES PARIMO/POLDA SULTENG.

"Kejadian ini dari tahun kemarin. Saya membuat laporan itu di Polres Parimo, Sabtu, 14 Oktober Tahun 2023 Jam 12,40 Wita, setelah itu panjang prosesnya pihak polisi sudah melakukan visum dan nanti tahun 2024 baru masuk SP2HP atau masuk tahap penyelidikan," jelasnya.

"Dalam tahap penyidikan itu yang satu orang saja yang bernama April. Dari awal memang saya melapor ke polisi itu hanya satu pelaku, tetapi setelah berjalannya waktu anakku menceritakan semua saya menemukan dua orang yang baru dan itu sudah saya sampaikan ke penyidik," papar LM.

Hingga kini, orang tua korban menyangkan pihak Kepolisian belum menetapkan pelaku sebagai tersangka.

"Kami menyayangkan pihak Kepolisian tidak cepat menindaklanjuti kasus ini hampir satu tahun kasus ini berjalan dengan tidak ada kepastian hukum kepada tiga orang pelaku tersebut," terangnya.

Baca juga: Gempa Hari Ini: Gempa Magnitudo 7,0 Guncang Tahuna, Sulut, BMKG Sebut Tidak Berpotensi Tsunami

Setelah kejadian tersebut, psikologi korban sangat terganggu.

Dulunya ceria, sangat aktif dan sekarang menjadi pendiam dan tiba-tiba berteriak jika disentuh.

Tak hanya itu, secara fisik pun, korban mengalami penurunan berat badan.

"Dengan itulah saya berharap pihak polisi dapat segera mengungkap kasus ini dengan seadil-adilnya dan segera diungkap semua pelakunya. Keluarga pelaku sendiri meminta saya sebagai orang tua dari korban untuk mencabut laporan, tetapi hal itu tidak saya lakukan demi keadilan anak saya," jelas LM.( TribunBreakingNews/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved