Polisi Gadungan di Morowali
Polres Morowali Ciduk Polisi Gadungan, Raup Rp 66,5 Juta dari Korban di Sulteng dan Sultra
Polisi Gadungan itu diketahui berinisial ARS (50), asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Laporan Wartawan TribunPalu.Com, Zulfadli
TRIBUNPALU.COM, MOROWALI – Kepolisian Resor (Polres) Morowali menyiduk tersangka penipuan berkedok Polisi Gadungan.
Polisi Gadungan itu diketahui berinisial ARS (50), asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Kapolres Morowali AKBP Suprianto melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Salim mengatakan, ARS ditangkap personelnya di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Dia menjelaskan, pelaku mengaku sebagai anggota Polri yang bertugas di Direktorat Reskrimsus Polda Sulteng dan telah melakukan beberapa kali penipuan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Modus operandi pelaku adalah mengaku sebagai anggota Polda untuk memperdaya korban serta menawarkan barang-barang hasil sitaan seperti BBM, tabung gas, handphone, dan kendaraan hasil lelang.
“Korban biasanya memberikan uang muka untuk pembelian barang-barang hasil lelang tersebut. Setelah uang diberikan melalui transfer atau tunai, pelaku langsung mengganti nomor HP dan pindah ke daerah lain,” ujar Iptu Agus Salim
Baca juga: Kabupaten Morowali Kirim 92 Kafilah Ramaikan Semua Cabang Lomba MTQ Sulawesi Tengah 2024
Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai hasil penipuan Rp 5,9 juta, tiga kartu ATM, masker Polri, tiga unit handphone, satu unit kendaraan roda dua.
Polisi juga mengungkap 12 lokasi kejahatan pelaku.
Dari 12 lokasi kejahatan itu, pelaku meraup Rp 66,5 juta.( ViralLokal/*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.