DPRD Sulteng

55 Anggota DPRD Sulteng Terpilih Bakal Terima Pin Emas 10 Gram, Totalnya Rp 781 Juta

Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah bakal mendapatkan pin emas pada pelantikannya september mendatang.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
TRIBUNPALU.COM/UNDINK
Kantor DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, tutup sementara selama sepekan. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah bakal mendapatkan Pin Emas pada pelantikannya september mendatang.

Pin Emas itu diberikan kepda 55 orang anggota DPRD Sulawesi Tengah periode 2024-2029.

Masing-masing wakil rakyat akan mendapatkan 1 buah Pin Emas.

Pin Emas yang akan diterima anggota DPRD Sulteng seberat 10 gram.

Baca juga: Tarian Molabot Sambut Kedatangan Kapolres Banggai Baru AKBP Putu Hendra Binangkari

Adapun sekretariat DPRD Sulteng akan menganggarkan Pin Emas sesuai standar harga saat pembelian.

Informasi dihimpun TribunPalu.com, nilai dari total 10 gram pin emas tersebut mengacu pada harga emas pada Kamis (18/7/2024), maka harga 1 pin emas mencapai Rp14,2 juta.

Jika dijumlah dengan 55 anggota DPRD Sulteng, maka sekretariat DPRD harus mengeluarkan sedikitnya Rp781 juta untuk aksesoris wakil rakyat tersebut.

Legislator yang di periode selanjutnya kembali terpilih, maka pin emas yang diberikan kepada mereka tidak wajib untuk dikembalikan dan akan diganti dengan pin baru.

Hal itu karena pengadaan pin emas termasuk dalam anggaran belanja pakai habis serta barang dan jasa.

Daftar Anggota DPRD Sulteng periode 2024-2029

Dapil Sulawesi Tengah 1 (Kota Palu)

1) Aristan
Partai : NasDem
Perolehan suara sah : 25.632

2) Vera Rusdy Mastura
Partai : Gerindra
Perolehan suara sah : 24.348

3) Moh Arus Abdul Karim
Partai : Golkar
Perolehan suara sah : 24.171

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved