Pilwalkot Palu 2024

KPU Palu Tegaskan Peserta Pilkada Bisa Digugurkan jika Visi, Misi dan Program Tak Sesuai RPJPD

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menegaskan bahwa Bakal Calon (Balon) kepala daerah yang visi, misi dan programnya tidak sesuai dengan Rencana Pe

Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Ketua KPU Palu, Idrus saat memberi sambutan dalam sosialisasi yang berlangsung di Hotel Santika Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (23/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menegaskan bahwa Bakal Calon (Balon) kepala daerah yang visi, misi dan programnya tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah akan digugurkan pencalonannya.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Palu, Idrus saat memberi sambutan dalam sosialisasi yang berlangsung di Hotel Santika Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (23/7/2024).

“Menurut aturan PKPU nomer 8 tahun 2024 pasal 13 ayat 1 itu menyebut, naskah visi, misi dan program pasangan calon harus terkait dan sesuai dengan RPJPD. Jadi barang siapa yang tidak sesuai maka dokumen persyaratan dinyatakan tidak memenuhi syarat,” ujar Idrus.

Idrus menambahkan bahwa penyesuaian tersebut menjadi penting karena RPJPD itu disusun sebagai rencana pembangunan suatu daerah selama 20 tahun ke depan.

Baca juga: KPU Palu Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Balon Pilwalkot pada Pilkada Serentak 2024

“Program jangka panjang daerah ini disusun untuk 20 tahun, adapun RPJPD ini juga sudah disinkronisasikan dengan rencana pembangunan nasional yang disusun dalam RPJPN,” tuturnya.

Menurut Ketua KPU Palu, sosialisasi penyusunan visi misi ini digelar guna menjawab kebutuhan publik hari ini yang terus berkembang.

“Penyusunan visi misi ini seyogyanya juga berpacu kepada respon atas kebutuhan publik, maka dari itu kehadiran Ormas dan OKP dalam kesempatan ini untuk merespon apa yang terjadi hari ini, penting di suarakan supaya didengar oleh pimpinan partai politik yang pada akhirnya pada saat penyusunan visi misi nanti dapat menyentuh akses kebutuhan publik,” tutur Idrus.

Diketahui Sosialisasi yang diadakan oleh KPU Palu ini diikuti oleh perwakilan dari partai politik, organisasi kemasyarakatan, dan organisasi kepemudaan (OKP). 

Sosialisasi ini bertujuan agar para calon peserta Pilkada dan partai politik bisa mendeteksi masalah dan merespon kebutuhan masyarakat. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved