Pilwali Palu 2024

KPU Palu Sosialisasi Penyusunan Visi Misi Balon Pilwalkot pada Pilkada Serentak 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar sosialisasi terkait penyusunan visi dan misi Bakal Calon (Balon) Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) dan w

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar sosialisasi terkait penyusunan visi dan misi Bakal Calon (Balon) Pemilihan Wali Kota 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menggelar sosialisasi terkait penyusunan visi dan misi Bakal Calon (Balon) Pemilihan Wali Kota 2024.

Kegiatan itu berlangsung di Hotel Santika Palu, Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (23/7/2024).

Selain penyususnan visi dan misi balon kepala daerah Pilwali Palu 2024, kegiatan itu juga digelar dalam rangka penyesuaian program balon kepala daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sesuai peraturan KPU nomer 8 Tahun 2024 tentang pencalonan kepala daerah.

Pantauan TribunPalu.com, kegiatan itu dihadiri oleh 96 peserta terdiri dari bakal calon walikota dan wakil waki kota palu, narasumber, ketua dan wakil ketua Bawaslu, perwakilan ormas, organisasi kepemudaan, hingga partai politik.

Baca juga: Rakor Isu Pengawet Bahan Pangan, DKP Sulteng dan BPOM di Palu Jamin Keamanan Ikan di Pasar Masomba

Agenda yang dimulai sejak pukul 09.00 Wita itu akan di isi dengan materi yang dibawakan oleh 3 narasumber secara diskusi panel.

Adapun materinya terkait pembahasan RPJPD, Kebijakan publik, Kebijakan pembangunan Kota Palu yang responsif gender dan inklusif, serta Perencanaan pembangunan daerah berkelanjutan berbasis kajian lingkungan hidup strategis.

Ketua KPU Kota Palu Idrus mengatakan, agenda tersebut merupakan kegiatan yang berkaitan dengan divisi teknis agar visi, misi dan program bakal calon kepala daerah bisa sesuai dengan arah kebijakan nantinya.

“Kegiatan sosialisasi terkait visi, misi dan program pasangan calon wali kota dan wakil wali kota ini seyogyanya harus tersinkronisasi dengan program jangka panjang daerah, karena RPJPD ini disusun untuk 20 tahun kedepan,” ujar Idrus.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan balon kepala daerah dapat menyusun visi dan misi yang jelas, terukur, dan sejalan dengan RPJPD Kota Palu, serta program kerja yang selaras dengan peraturan perundang-undangan. 

Hal ini demi mewujudkan pemerintahan yang baik dan pembangunan Kota Palu yang berkelanjutan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved