Pilwalkot Palu 2024

Bawaslu Palu Beri Delapan Saran Perbaikan ke KPU dalam Pelaksanaan Coklit

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu memberikan saran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu terkait Pencocokan dan Penelitian (Cok

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: Haqir Muhakir
Fadhila
Ketua Bawaslu Palu, Agussalim Wahid 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palu memberikan saran kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu terkait Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang memasuki akhir pelaksanaan.

“Saran perbaikan dihimpun dari hasil pengawasan jajaran Pengawas Pemilihan di tingkat Kecamatan dan Kelurahan terhadap proses pelaksanaan Coklit telah diselenggarakan di wilayah Kota Palu,” ucap Ketua Bawaslu Kota Palu, Agussalim Wahid kepada TribunPalu.com, Rabu (24/7/2024).

Agussalim Wahid menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan coklit terdapat salah satu nama berusia 5 tahun.

"Iya benar kami mendapati salah satu nama berusia 5 tahun pada coklit," ujarnya.

Baca juga: Sosialisasi PKPU Nomor 7-8 Tahun 2024: Peserta Pilkada Kantongi Minimal 20 Persen Jumlah Kursi DPRD

Adapun pihaknya menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kota Palu terhadap permasalahan tersebut.

Berikut saran perbaikan yang ditemukan jajaran Pengawas selama tahapan Coklit seperti : 

1. Pemilih yang belum di Coklit;

2. Pemilih yang belum di Coklit namun sudah ditempel stiker Coklit;

3. Pemilih yang mendapatkan penempatan TPS yang tidak sesuai;

4. Pemilih dalam satu Kartu Keluarga ditemukan terpisah dalam satu TPS

5. Ditemukan seorang bayi berusia lima tahun tercoklit;

6. Pemilih yang akan berusia 17 tahun pada saat hari pemungutan suara namun belum dicoklit;

7. Tidak terisinya seluruh elemen kolom stiker, dan;

8. Ditemukan stiker Coklit yang sudah melekat pada rumah warga.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved