Sulteng Hari Ini

DKP Sulteng Akan Bentuk Pokja Atasi Pencemaran Laut

Kepala DKP Sulteng, Moh Arif Latjuba, menekankan pentingnya Pokja ini karena laut di Sulteng sudah tercemar oleh Sampah yang terus meningkat.

|
Penulis: Citizen Reporter | Editor: Regina Goldie
Handover
Kepala DKP Sulteng, Moh Arif Latjuba. 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kelompok Kerja (Pokja) Pengelolaan dan Penanganan Sampah Laut di Sulawesi Tengah (Sulteng) akan segera dibentuk oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulteng.

Ini adalah satu dari 11 poin dihasilkan dalam diskusi kelompok (FGD) yang diadakan oleh DKP Sulteng pada 4-5 Juli 2024.

Kepala DKP Sulteng Moh Arif Latjuba menekankan pentingnya Pokja itu karena laut di Sulteng sudah tercemar oleh Sampah yang terus meningkat.

Penanganan Sampah laut harus dilakukan secara terstruktur dan melibatkan banyak pihak melalui kemitraan.

FGD tersebut mengambil tema Membangun Kemitraan Kelembagaan untuk Penanganan dan Pengelolaan Sampah Laut di Sulawesi Tengah.

Baca juga:
Jelang HUT ke-79 RI, Simak Panduan Pengibaran Bendera Merah Putih

Kegiatan itu diadakan di Auditorium DKP Sulteng dan dihadiri oleh 50 peserta, termasuk 21 NGO, 4 perguruan tinggi, 4 media massa, dan 25 dinas OPD terkait.

Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari berbagai lembaga seperti Bappeda Sulteng, Dinas Lingkungan Hidup Sulteng, Universitas Tadulako, BMKG, USAID Ber-Ikan, Seangle Indonesia, BPSPL Wilayah Kerja Makassar, dan pelaku usaha Bank Sampah Plastik Taipa.

Tujuan FGD itu untuk mengumpulkan masukan mengenai kebijakan, intervensi, serta kegiatan pengelolaan dan penanganan Sampah laut di Sulawesi Tengah.

Baca juga:
Jaga Lingkungan di Pesisir Mamboro Palu, Alfamidi Tanam 2.000 Bibit Mangrove

Selain itu, untuk menyelaraskan program dan kegiatan terkait pencemaran Sampah laut di Sulawesi Tengah dengan semua instansi, lembaga terkait, dan organisasi kemasyarakatan.

Melalui kegiatan itu ada 11 poin yang disepakati semua pihak, diantaranya :

1. DKP Sulteng berkomitmen untuk bekerja sama dalam mengelola dan membersihkan Sampah plastik di laut dengan partisipasi dari masyarakat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan desa;

2. Semua bidang di DKP Sulteng akan bekerja sama untuk mendukung pengelolaan dan pembersihan Sampah plastik di laut sebagai tanggung jawab bersama;

3. Pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Pengelolaan dan Penanganan Sampah Laut di Sulawesi Tengah;

4. Pengelolaan Sampah laut akan menjadi prioritas utama selama lima tahun ke depan;

5. Menyusun peta jalan (roadmap) untuk pengelolaan Sampah dari sumber hingga ke pesisir pulau-pulau kecil;

6. Pokja akan mendorong pembuatan Rencana Aksi Daerah (RAD) untuk pengelolaan dan penanganan Sampah laut;

7. Penerapan regulasi terkait Sampah plastik, termasuk penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran Sampah laut;

Baca juga:
Khrisna Anggara: Nelayan Rentan Narkoba, BNN Donggala Kuatkan Edukasi dan Tes Urine

8. Optimalisasi perencanaan dan pendanaan untuk mitigasi bencana pesisir, adaptasi perubahan iklim, pencegahan kerusakan dan rehabilitasi ekosistem, serta pengelolaan Sampah plastik di laut;

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved