DPRD Sulteng

Dua Raperda Disepakati di Sidang Paripurna DPRD Sulteng, Pemprov Sampaikan Hal Ini

DPRD Sulteng menggelar rapat paripurna Masa Persidangan Ke-III Tahun Kelima pada Rabu (31/7/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi

Editor: Haqir Muhakir
Handover
DPRD Sulteng menggelar rapat paripurna Masa Persidangan Ke-III Tahun Kelima pada Rabu (31/7/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina

TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Sulteng menggelar rapat paripurna Masa Persidangan Ke-III Tahun Kelima pada Rabu (31/7/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Agenda rapat ini adalah pembahasan dan penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2024, yaitu a Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira, dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Zalzulmida Djanggola. Gubernur Sulawesi Tengah diwakili oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Novalina.

Untuk agenda utama pada rapat paripurna tersebut ialah tindak lanjut dari pengajuan Raperda, Dewan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan baik secara internal maupun dengan instansi terkait, serta melaksanakan konsultasi dengan Kementerian.

Baca juga: Pembahasan APBD-P Sulteng 2024, Sekprov Sampaikan Update Ekonomi dan Anggaran Daerah ke Legislator

Mengawali Paripurna tersebut terhadap lebih dulu pimpinan sidang Nilam Sari lawira meminta kepada Ketua Pansus ll H. Zainal Abidin Ishak untuk melaporkan hasil kerja Pansus mengenai proses pembahasan dan hasil pembicaraan tingkat II. 

Usai pemaparan singkat oleh Ketua Pansus ll Zainal Abidin, selanjutnya pimpinan paripurna meminta Juru Bicara  yakni Husiman Brat Toripalu untuk membacakan seluruh hasil pembahasan dan hasil kerja Pansus ll tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi. 

Selanjutnya, di lanjutkan dengan pemaparan singkan laporan hasil kinerja dari Pansus III DPRD Sulteng yang di bacakan oleh Ketua, Yus Mangun, dan dilanjutkan oleh Juru Bicara Dra.Marlela, untuk memaparkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.

Setelah Pansus ll dan lll  memaparkan poin-poin penting terkait laporan hasil kinerja masing-masing pansus yang kemudian dilanjutkan persetujuan kesepakatan dari seluruh anggota dewan yang hadir dalam kesempatan itu

Pada kesempatan itu juga masing-masing fraksi yang hadir menyetujui bahwa dua Raperda tersebut untuk disepakati sebagai Raperda dan dibahas bersama pimpinan eksekutif.

Dalam pidato pendapat akhirnya, Gubernur Sulteng mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Provinsi Sulawesi Tengah  yang baru saja menutupi dua buah Raperda. 

"Dalam pembicaraan tingkat l atas pengajuan perencanaan Raperda di atas pemerintah daerah telah menyampaikan urgensi masing-masing dua rencana peraturan daerah tersebut sehingga penting untuk dibahas dalam pembahasan tingkat selanjutnya dalam memperoleh persetujuan bersama," tuturnya. (*) 
 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved