DPRD Sulteng
Dua Raperda Disepakati di Sidang Paripurna DPRD Sulteng, Pemprov Sampaikan Hal Ini
DPRD Sulteng menggelar rapat paripurna Masa Persidangan Ke-III Tahun Kelima pada Rabu (31/7/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, PALU - DPRD Sulteng menggelar rapat paripurna Masa Persidangan Ke-III Tahun Kelima pada Rabu (31/7/2024) di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.
Agenda rapat ini adalah pembahasan dan penetapan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2024, yaitu a Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi dan Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira, dan didampingi oleh Wakil Ketua II, Zalzulmida Djanggola. Gubernur Sulawesi Tengah diwakili oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Novalina.
Untuk agenda utama pada rapat paripurna tersebut ialah tindak lanjut dari pengajuan Raperda, Dewan telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk melakukan pembahasan baik secara internal maupun dengan instansi terkait, serta melaksanakan konsultasi dengan Kementerian.
Baca juga: Pembahasan APBD-P Sulteng 2024, Sekprov Sampaikan Update Ekonomi dan Anggaran Daerah ke Legislator
Mengawali Paripurna tersebut terhadap lebih dulu pimpinan sidang Nilam Sari lawira meminta kepada Ketua Pansus ll H. Zainal Abidin Ishak untuk melaporkan hasil kerja Pansus mengenai proses pembahasan dan hasil pembicaraan tingkat II.
Usai pemaparan singkat oleh Ketua Pansus ll Zainal Abidin, selanjutnya pimpinan paripurna meminta Juru Bicara yakni Husiman Brat Toripalu untuk membacakan seluruh hasil pembahasan dan hasil kerja Pansus ll tentang Penyelenggaraan Jasa Konstruksi.
Selanjutnya, di lanjutkan dengan pemaparan singkan laporan hasil kinerja dari Pansus III DPRD Sulteng yang di bacakan oleh Ketua, Yus Mangun, dan dilanjutkan oleh Juru Bicara Dra.Marlela, untuk memaparkan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.
Setelah Pansus ll dan lll memaparkan poin-poin penting terkait laporan hasil kinerja masing-masing pansus yang kemudian dilanjutkan persetujuan kesepakatan dari seluruh anggota dewan yang hadir dalam kesempatan itu
Pada kesempatan itu juga masing-masing fraksi yang hadir menyetujui bahwa dua Raperda tersebut untuk disepakati sebagai Raperda dan dibahas bersama pimpinan eksekutif.
Dalam pidato pendapat akhirnya, Gubernur Sulteng mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Provinsi Sulawesi Tengah yang baru saja menutupi dua buah Raperda.
"Dalam pembicaraan tingkat l atas pengajuan perencanaan Raperda di atas pemerintah daerah telah menyampaikan urgensi masing-masing dua rencana peraturan daerah tersebut sehingga penting untuk dibahas dalam pembahasan tingkat selanjutnya dalam memperoleh persetujuan bersama," tuturnya. (*)
| Antrean Panjang di SPBU Palu, DPRD Sulteng Akan Lakukan Sidak |
|
|---|
| BREAKINGNEWS: DPRD Sulteng Minta Rapid Test Makanan Jadi Syarat Wajib Dapur MBG |
|
|---|
| Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Imbau Dapur MBG Patuh SOP Usai Kasus Keracunan Massal |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Sulteng Syarifudin Hafid Kundapil di Desa Lambelu Morowali |
|
|---|
| Kundapil di Lambelu Morowali, Syarifudin Hafid Serap Aspirasi Petani Soal Irigasi dan Jalan Tani |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/DPRD-Sulteng-menggelar-rapat-paripurna-Masa-Per.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.