DPRD Sulteng

Banggar DPRD Sulteng Tolak Pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2024

Muharram Nurdin mengatakan, pembahasan itu melalui beberapa tahapan sebelumnya.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: mahyuddin
HANDOVER
Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja, Senin (5/8/2024). Rapat itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, PALU - Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja, Senin (5/8/2024).

Rapat itu berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Agenda rapat kerja itu membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2024.

Pantauan TribunPalu.com, rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua l DPRD Sulteng Arus Abdul Karim, didampingi Waket III Muharram Nurdin dan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulteng Novalina.

Muharram Nurdin mengatakan, pembahasan itu melalui beberapa tahapan sebelumnya.

Baca juga: DPRD Banggai Gelar Paripurna 5 Raperda, Selanjutnya Dibahas Tingkat Pansus

Pada 2023 telah disepakati 2 PPAS induk, namun tidak dilaksanakan.

"Di tahun 2023 sudah kami sepakati 2 PPAS induk. Di dalam 2 PPAS ini ada beberapa program yang harusnya dilaksanakan tapi tidak dilaksanakan dengan alasan itu tidak sesuai dengan indikator kinerja utama oleh OPD. Karena itu kita sepakati bahwa apa yang tidak sesuai dengan indikator kinerja utama itu tidak boleh direalisasikan" ujarnya saat ditemui usai rapat.

Ia menambahkan, dalam pembahasan rapat kerja hari ini, mendapat informasi adanya OPD yang merubah Perda tanpa sepengetahuan DPRD.

"Dalam pembahasan ini kemudian kami mendapat informasi bahwa ada OPD yang kemudian merubah sendiri Perda itu tanpa memberitahu ke DPRD. Itu yang saya tidak terima, harusnya ada pemberitahuan bahwa dilakukan perubahan" ungkap Muharram Nurdin.

Sehingga hasil rapat kerja hari ini, memutuskan untuk melakukan perbaikan kembali.

Sebagai pimpinan rapat, Muharram Nurdin menolak hasil selanjutnya jika tidak dilakukan perbaikan.

"Oleh karena itu, saya sebagai pimpinan rapat tidak menerima hasil pembahasan ini sepanjang tidak merubah apa yang sudah kita bahas dan disepakati dulu. Itu harus disesuaikan masuk di materi pembahasan hari ini. Jika besok dimasukkan kembali namun tidak dilakukan perbaikan, saya nyatakan bahwa saya tidak setuju" ucap Legislator PDIP Sulteng tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved