Sigi Hari Ini
Samuel Yansen Pongi Ajak Atlet Jaga Sportivitas dalam SYP Cup 2024 di Sigi
Samuel Yansen Pongi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan turnamen ini.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi, membuka Turnamen Sepak Bola SYP Cup 2024 yang mempertemukan tim-tim dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Sigi.
Acara berlangsung di Lapangan Sepak Bola Porame Utama, Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi.
Dalam sambutannya, Samuel Yansen Pongi menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan turnamen ini.
Baca juga: KPU Banggai Sosialisasi Syarat Pencalonan Bupati-Wakil Bupati di Pilkada 2024
Samuel Yansen Pongi mengapresiasi seluruh kecamatan yang berpartisipasi dalam turnamen ini.
Samuel Yansen Pongi menjelaskan bahwa turnamen ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara atlet sepak bola di Kabupaten Sigi, khususnya bagi pemain dari berbagai kecamatan.
Selain itu, turnamen ini diharapkan menjadi wadah bagi pemain muda untuk menunjukkan bakat mereka dan berkompetisi di tingkat yang lebih tinggi.
Baca juga: Kemeriahan Posilumba Japi, Perkuat Budaya Lokal Sigi
"Harapan saya, pelaksanaan turnamen ini dapat berlangsung dengan kondusif, tanpa adanya hal-hal yang tidak diinginkan. Selamat bertanding kepada semua pemain, dan tetap jaga sportivitas," ujar Samuel Yansen Pongi melalui keterangan tertulisnya Senin (5/8/2024).
Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD Kabupaten Sigi, Kapolsek Marawola, perwakilan Danramil Marawola, serta para camat dan kepala desa. (*)
Upacara Penurunan Bendera Tutup Rangkaian HUT ke-80 RI di Sigi, Suasana Haru Menyelimuti |
![]() |
---|
Paskibraka Sigi Sukses Jalankan Tugas, Upacara HUT RI ke-80 Berlangsung Lancar |
![]() |
---|
HUT RI ke-80, Polres Sigi Teguhkan Komitmen sebagai Garda Terdepan Pengayom Rakya |
![]() |
---|
Warga Desa Kamarora Jadi Kunci Ungkap Kasus Narkoba, Dua Pria Ditangkap Polres Sigi |
![]() |
---|
Pengedar Sabu di Sigi Terancam 20 Tahun Penjara, Polisi Jerat dengan UU Narkotika |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.