Parimo Hari Ini

Kantor Desa Sialopa Parimo yang Disegel Warga Kembali Buka Pelayanan Publik

Kantor Desa Sialopa, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong yang disegel warga kembali buka pelayanan publik, Selasa (6/8/2024).

Penulis: Citizen Reporter | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Warga Segel Kantor Desa Sialopa, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong, Senin (5/8/2024). 

TRIBUNPALU.COM, PARIMO - Kantor Desa Sialopa, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong yang disegel warga kembali buka pelayanan publik, Selasa (6/8/2024).

Kantor Desa Sialopa kembali beroperasi pasca pemerintah, polisi dan warga sepakat membuka segel.

Pelepasan segel dilakukan pasca adanya kesepakatan yang menjawab tuntutan warga.

Yakni adanya surat pernyataan dari aparat desa berinisial RS untuk mengembalikan dana sebesar Rp 50 juta.

Baca juga: Ternyata Ini Penyebab Warga Segel Kantor Desa Sialopa Parimo, Tindakan Aparat Desa Bikin Geram

Sebab diketahui, penyebab warga menyegel Kantor Desa Sialopa itu lantaran geram dengan aksi RS.

RS diduga melakukan penyelewengan anggaran pengadaan ternak sapi dan modal BUMDes.

"Terkait dengan anggaran pengadaan ternak sapi senilai Rp 30 juta dan modal Bumdes Rp 20 juta yang diduga digunakan aparat berinisial RS," jelas Kapolsek Moutong, AKP Ismail.

Sebelumnya, Kantor Desa Sialopa, Kecamatan Moutong, Kabupaten Parigi Moutong disegel warga, Senin (5/8/2024).

Penyegelan itu berdampak pada terhentinya proses pelayanan publik di desa tersebut.

Aksi penyegelan ini diterima pihak kepolisian yang langsung bergerak ke lokasi.

Kepolisian dari Polsek Moutong dipimpin Kapolsek AKP Ismail, mendatangi lokasi dengan melibatkan pemerintah daerah Kecamatan Moutong dan Desa Sialopa.

Baca juga: Produksi Cabai Rawit di Morowali Turun Akibat Curah Hujan Tinggi

Tiba di lokasi, pihak kepolisian menemukan penyebab utama aksi warga melakukan penyegelan Kantor Desa Sialopa tersebut.

Penyegelan dilakukan ternyata warga geram dengan kelakuan salah seorang aparat desa.

Warga menduga, seorang aparat desa menggunakan anggaran pengadaan ternak dan modal Bumdes dengan total nilai Rp 50 juta.

"Terkait dengan anggaran pengadaan ternak sapi senilai Rp 30 juta dan modal Bumdes Rp 20 juta yang diduga digunakan aparat berinisial RS," kata Kapolsek Ismail.

Mendapati titik permasalahan ini, polisi dan pemerintah setempat menyelesaikan dengan meminta RS membuat surat pernyataan mengembalikan dana sebesar Rp 50 juta.

Hal itu diterima warga yang melakukan aksi.

Sehingga Kantor Desa Sialopa Parimo kembali di buka dan pelayanan kembali berjalan seperti biasa. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved