Banggai Hari Ini
Belanja Modal APBD Perubahan Banggai 2024 Naik Rp 89 Miliar
Rapat paripurna DPRD Banggai dalam agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) & Pr
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Haqir Muhakir
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Belanja modal dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Banggai tahun anggaran 2024 ini, naik sebesar Rp89 miliar lebih.
Pada APBD penetapan 2024, Pemda Banggai mengalokasikan belanja modal sebesar Rp639 miliar.
Proyeksi kenaikan Rp89 miliar lebih atau 13,92 persen itu disampaikan Pj. Sekkab Banggai, Ramli Tongko dalam eksekutif summary di momen rapat paripurna DPRD Banggai dalam agenda penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) & Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) tahun anggaran 2024, Selasa (6/8/2024) malam.
Rapat yang dipandu Ketua DPRD Banggai, Suprapto itu didampingi Wakil Ketua I, Batia Sisilia Hadjar, Wakil Ketua II, Samsulbahri Mang.
Baca juga: Tiang Listrik Roboh Halangi Jalan Trans Luwuk-Bualemo Banggai
Sementara dari kalangan Pemda Banggai, nampak hadir Pj. Sekkab Banggai, Ramli Tongko dan sejumlah pimpinan OPD.
Ramli menguraikan pokok-pokok KUPA serta PPAS perubahan anggaran 2024 diproyeksikan masing-masing sebagai berikut:
Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada perubahan APBD tidak mengalami perubahan dari penetapan APBD 2024, sebesar Rp253 miliar lebih.
Sumber-sumber pendapatan terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Pendapatan transfer, kata Ramli, pada penetapan APBD 2024, sebesar Rp 2,886 triliun lebih. Pada perubahan kali ini menjadi Rp 2,893 triliun lebih, bertambah Rp 6,2 miliar atau 0,25 persen.
Kenaikan pendapatan transfer dimaksud, berasal dari transfer pemerintah pusat, yaitu dari tambahan dana desa dan pendapatan transfer antar daerah yang disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan.
Lain-lain pendapatan daerah yang sah tidak mengalami perubahan, yakni Rp 27 miliar lebih.
Untuk belanja operasi, Ramli mengungkap, pada perubahan direncanakan sebesar Rp 2,206 triliun lebih, naik 3,22 persen atau kenaikannya sebesar Rp68 miliar lebih. Penetapan di APBD, yakni Rp 2,137 triliun lebih.
Belanja operasi tersebut, merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari pemerintah daerah yang memberi manfaat jangka pendek.
Kebijakan belanja operasi antara lain, untuk mendanai belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi, belanja hibah dan belanja bantuan sosial.
| Deputi BSSN Kunjungi Command Center Pemkab Banggai |
|
|---|
| Kunjungan ke Banggai, Kasdam Palaka Wira Letakkan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih |
|
|---|
| Beras hingga Cabai Rawit Turun, Luwuk Banggai Alami Deflasi |
|
|---|
| Simpan Sabu, Remaja di Luwuk Banggai Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Gedung Penjemputan Tamu Milik Pemkab Banggai di Bandara Tak Terawat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palu/foto/bank/originals/Rapat-paripurna-DPRD-Banggai-dalam-agenda-pdvdffr.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.