Pilkada Poso 2024

Duet Verna - Suharto Dipastikan Melenggang di Pilkada Poso 2024, Kantongi 11 Kursi

Incumben Bupati Poso Verna Gladies Merry Inkiriwang dipastikan melenggang pada kontestasi Pilkada Poso 2024.

Editor: Haqir Muhakir
Handover
Incumben Bupati Poso Verna Gladies Merry Inkiriwang dipastikan melenggang pada kontestasi Pilkada Poso 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Syahril

TRIBUNPALU.COM, POSO - Incumben Bupati Poso Verna Gladies Merry Inkiriwang dipastikan melenggang pada kontestasi Pilkada Poso 2024.

Langkah politiknya mulus setelah partai yang telah membesarkan namanya Demokrat memberikan rekomendasi untuk maju pada pesta demokrasi 5 tahunan di Bumi Sintuwu Maroso.

Pasalnya, Demokrat di Kabupaten Poso mengantongi total 7 kursi, lebih dari cukup untuk memastikan satu slot pada pendaftaran Bupati dan Wakil Bupati Poso.

Peraih runner-up 1 Mis Indonesia 2007 ini sudah dipastikan akan sepaket dengan Suharto Kandar politisi senior dari Partai Golkar Poso.

Baca juga: Kapolsek Pamona Barat Ingatkan Jemaat Gereja Ebenhaezer Bahaya Judol Bagi Keutuhan Rumah Tangga

Duet Verna - Suharto disebut memakai tagline  "Versus" yang merupakan akronim dari nama mereka berdua yakni Verna Gladies Merry Inkiriwang dan Suharto Kandar.

Selain Demokrat, pasangan ini juga disokong oleh partai Golkar yang mengantongi 4 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso sesuai hasil Pileg 2024 belum lama ini.

"Versus" saat ini total mengantongi 11 kursi. Menjadi modal mereka mendaftar di KPU Poso.

Elit Demokrat Poso, Iskandar Lamuka saat dikonfirmasi TribunPalu.com pada Senin (12/8/2024) menyebut masih ada partai lain yang akan masuk memperkuat barisan Versus.

"Nanti kalau sudah fix kami akan sampaikan ke publik," urai Is sapaan akrab Iskandar Lamuka.

Pada Pilkada Poso 2024, total sudah 3 pasangan yang mencuat. 

Di antaranya pasangan Darmin Agustinus Sigilipu dan Samsinar Z Moga yang diusung oleh Partai Nasdem dengan 4 kursi dan PAN 2 kursi total 6 kursi.

Juga pasangan Lukky Semen dan Nasruddin L Midu yang dikabarkan dapat restu dari PDIP dengan 4 kursi dan Gerindra 3 kursi total 7 kursi.

Tersisa tiga partai yang belum mengeluarkan rekomendasi. Yakni PKS dengan 3 kursi, PKB 1 kursi dan Perindo 2 kursi total 6 kursi.

Untuk diketahui, Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, perlu mengantongi 20 persen jumlah kursi DPRD untuk mengusung calon kepala daerah.

Alokasi kursi DPRD Poso sebanyak 30 kursi, jika dikalikan 20 persen maka Parpol atau gabungan Parpol pengusung kepala daerah harus mengantongi total enam kursi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved