Pilkada Sulteng 2024

KPU Sulteng Rakor Pemetaan Rumah Sakit untuk Pemeriksaan Kesehatan Calon Peserta Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan rapat koordinasi pemetaan rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan calon gubern

|
Editor: Haqir Muhakir
Handover
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan rapat koordinasi pemetaan rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (13/8/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno 

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar kegiatan rapat koordinasi pemetaan rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota di Provinsi Sulawesi Tengah, Selasa (13/8/2024).

Kegiatan itu berlangsung di Swiss-Belhotel Silae Palu, Jl. Malonda No.12, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu.

Dihadiri oleh Ketua KPU Sulteng Risvirenol, Komisioner KPU Sulteng, Kepala Dinas Kesehatan Sulteng dr. I Komang Adi Sujendra, Anggota Bawaslu Sulteng, serta Kepala Rumah Sakit Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulteng Risvirenol menekankan pentingnya kegiatan itu untuk memastikan kesiapan rumah sakit dalam melaksanakan pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala daerah. 

Baca juga: UPDATE Peringatan Dini Cuaca Sulteng Selasa 13 Agustus 2024 Pukul 21.00-24.00 WITA

"Kami ingin mendapatkan informasi tentang pemeriksaan kesehatan yang 18 jenis itu apakah tersedia di setiap Kabupaten/Kota atau tidak," ujarnya.

Komisioner KPU Sulteng Christian Adiputra Oruwo menjelaskan bahwa terdapat 18 jenis pemeriksaan kesehatan yang diperlukan bagi calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota. 

"Pemeriksaan dilakukan dirumah sakit pemerintah yang memenuhi standar, jadi dalam peraturan KPU nomor 1090 disitu ada 18 jenis pemeriksaan kesehatan bagi calon," tutur Christian Adiputra Oruwo.

Pemeriksaan kesehatan untuk calon kepala daerah dijadwalkan berlangsung dari tanggal 27 Agustus sampai 2 September 2024. 

Kepala Dinas Kesehatan dr. I Komang Adi Sujendra menambahkan bahwa pemeriksaan kesehatan juga bertujuan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang bisa menghambat pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai kepala daerah (*)
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved