DPRD Sulteng

Rancangan APBD Perubahan 2024, Kerja Sama Pemerintah dan DPRD Tercermin dalam Penyusunan Perda

Adapun agenda Rapat Paripurna itu untuk membahas dan menetapkan Raperda APBD-P Tahun Anggaran 2024.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna masa persidangan ke-III tahun kelima, Senin (19/8/2024).

Paripurna berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Jl Sam Ratulangi, Kelurahan Besusu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pantauan TribunPalu.com rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Zalzulmida A Djanggola itu dihadiri sedikitnya 30 orang anggota dewan.

Baca juga: 
Laka Lantas di Palu Timur, Pengendara Motor Berusia 71 Tahun Meninggal Dunia

Adapun agenda Rapat Paripurna itu untuk membahas dan menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024.

Dalam kesempatan tersebut Gubernur Sulawesi Tengah, diwakili Sekertaris Provinsi, Novalina menyampaikan penjelasan gubernur Raperda APBD Perubahan tahun 2024.

“Penyusunan rancangan Perda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 ini merupakan wujud konkret dari kerja bersama antara pemerintah dan DPRD,” ucap Novalina.

Baca juga: 
Hermansyah Siregar Ajak Jajaran Kemenkumham Tingkatkan Kompetensi dan Kontribusi

Novalina mengatakan pada pembahasan KUA dan PPAS beberapa waktu lalu pemerintah telah mendapatkan masukan yang konstruktif dari anggota dewan.

“InsyaAllah kerja bersama antara pemerintah Provinsi dan DPRD akan bermanfaat bagi seluruh masyarakat provinsi Sulteng dan dapat menjadikan Sulawesi Tengah lebih sejahtera dan lebih maju menuju Sulteng Emas 2045,” tutur Novalina.

Baca juga: 
Mahasiswa UWN Kenalkan Cara Pengawetan Ikan dengan Asap Cair di Boneoge

Usai pidato Gubernur yang diwakili Sekprov Sulteng, Waket II DPRD Sulteng Zalzulmida Djanggola meminta perwakilan dari 8 fraksi untuk menyampaikan pandangan umumnya.

Setelah penyampaian pandangan umum fraksi, sidang kemudian di skors untuk dilanjutkan dengan agenda yakni tanggapan atau jawaban gubernur terhadap pandangan umum fraksi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved