Banggai Hari Ini

Kabupaten Banggai Jadi Daerah Percontohan Program Relawan Penggerak Pembangunan Desa

PPDI Sulteng juga menetapkan Bupati Amirudin Tamoreka sebagai Bapak Relawan Penggerak Pembangunan Desa.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Handover
Peluncuran program tersebut menjadi rangkaian kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan Kemah Akbar Perangkat Desa se-Sulawesi Tengah tahun 2024, Kamis (22/8/2024), di Graha Pemda, Luwuk, dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Amirudin Tamoreka. 

Zulkifli juga menyinggung sejumlah isu, seperti rendahnya kapasitas perangkat desa, isu kesejahteraan, perlindungan hukum, sistem promosi dan demosi yang melembaga, serta implementasi regulasi yang tidak bisa dieksekusi aparat desa.

Terkait isu kesejahteraan, Zulkifli mengapresiasi Pemda Banggai yang telah menerapkan standar gaji perangkat desa berdasarkan PP Nomor 11 Tahun 2019.

Baca juga: 
Kabupaten Banggai Bebas Desa Tertinggal di Tahun 2024

Pemda Banggai telah menetapkan penghasilan tetap perangkat desa melalui Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 dengan rata-rata penghasilan sebesar Rp 2.2 juta.

“Tapi sekarang ini, total penghasilan perangkat desa itu sudah berada di angka Rp 3,5 juta hingga Rp 3,7 juta,” kata Bupati Amirudin.

Dia menerangkan, saat ini tidak ada lagi desa dengan status desa tertinggal maupun desa sangat tertinggal di Kabupaten Banggai. Berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2024, terdapat 56 desa mandiri, 151 desa maju, dan 84 desa berkembang di Kabupaten Banggai. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved