Banggai Hari Ini

Kabupaten Banggai Jadi Daerah Percontohan Program Relawan Penggerak Pembangunan Desa

PPDI Sulteng juga menetapkan Bupati Amirudin Tamoreka sebagai Bapak Relawan Penggerak Pembangunan Desa.

Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Handover
Peluncuran program tersebut menjadi rangkaian kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan Kemah Akbar Perangkat Desa se-Sulawesi Tengah tahun 2024, Kamis (22/8/2024), di Graha Pemda, Luwuk, dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Amirudin Tamoreka. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri

TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Provinsi Sulawesi Tengah menetapkan Kabupaten Banggai menjadi pilot project atau daerah percontohan pertama di Sulawesi Tengah untuk program Relawan Penggerak Pembangunan Desa. 

Peluncuran program tersebut menjadi rangkaian kegiatan Forum Group Discussion (FGD) dan Kemah Akbar Perangkat Desa se-Sulawesi Tengah tahun 2024, Kamis (22/8/2024), di Graha Pemda, Luwuk, dibuka secara resmi oleh Bupati Banggai Amirudin Tamoreka.

Baca juga: 
Erina Gudono Pamer Gaya Hidup Mewah, Begini Kondisi Bisnis Kaesang Saat Ini

PPDI Sulteng juga menetapkan Bupati Amirudin Tamoreka sebagai Bapak Relawan Penggerak Pembangunan Desa.

“Sesuai rapat pleno bersama, untuk uji coba program ini, kami bersepakat di Kabupaten Banggai dan yang menjadi percontohan pertama Bapak Relawan Perangkat Desa itu Bupati Banggai,” kata Wakil Ketua PPDI Sulawesi Tengah, Zulkifli.

PPDI Sulteng menilai Pemerintah Kabupaten Banggai sangat baik dalam merespons masalah-masalah di desa.

Baca juga: 
Latihan Sispamkota Polres Touna Uji Kemampuan Personel Hadapi Pilkada

Diikuti sekitar 3.000 peserta, kegiatan FGD dan Kemah Akbar Perangkat Desa se-Sulteng yang mengusung tema, Terwujudnya Konsolidasi Aparatur Desa yang Profesional dan Terpimpin, itu bertujuan untuk membangun konsolidasi antarperangkat desa sekaligus merayakan Hari lahir ke-18 PPDI.

Selama 3 hari, 22-24 Agustus 2024, FGD perangkat desa dilaksanakan di Graha Pemda, sementara kemah akbar di Teluk Lalong.

Pada kesempatan itu, Ketua PPDI Kabupaten Banggai Nasarudin Umpang menyampaikan aspirasi perangkat desa, salah satunya penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD).

“Harapan kami kepada Bapak Bupati Banggai yang didukung oleh Forkopimda mampu menerbitkan NIPD,” kata Nasarudin.

Baca juga: 
ASN Ikut Deklarasi Paslon di Pilkada Banggai, Namanya Dipastikan Ada di KASN

Dia berharap, Kabupaten Banggai bisa menjadi kabupaten pertama di Sulteng yang menerbitkan NIPD bagi perangkat desa. 

Zulkifli menambahkan, NIPD menjadi semacam jaminan keberlangsungan profesi perangkat desa. 

“Karena selama ini yang terjadi, ganti kepala desa, ganti perangkat desa, ini menjadi problem. Kalaupun dilakukan pemberhentian seharusnya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujar Zulkifli.

Menanggapi hal itu, Bupati Amirudin meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa segera mempersiapkan sistem dan mekanisme penerbitan NIPD dengan melakukan studi banding di daerah yang sudah menerapkan penerbitan NIPD.

Baca juga: 
Kawal Putusan MK, Ratusan Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Sulteng

“Saya minta Kepala Dinas PMD untuk segera memprosesnya. Tadi disampaikan bahwa sudah ada contoh di Sulawesi Selatan. Silakan bapak ke sana, pelajari sistemnya dan bawa pulang ke Kabupaten Banggai dan berikan kepada perangkat desa semua,” kata Bupati Amirudin.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved