Sulteng Hari Ini
Umar Soroti Langkah DPR, Sebut Bertentangan dengan Aspirasi Rakyat
Akademisi Universitas Muhammadiyah Palu, Umar, memberikan tanggapannya terhadap dinamika politik pasca putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, PALU – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pilkada 2024 menuai pro dan kontra di masyarakat.
Akademisi Universitas Muhammadiyah Palu, Umar, memberikan tanggapannya terhadap dinamika politik pasca putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 mengenai ambang batas pencalonan kepala daerah.
Umar menilai keputusan MK seharusnya bersifat final dan mengikat, sehingga semua pihak, termasuk pemerintah, penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat, wajib mematuhinya.
Baca juga: Kejuaraan Taekwondo Danrem 132/Tadulako Dimulai, Ajang Pencarian Atlet Potensial Sejak Dini
"Langkah DPR yang membahas Revisi RUU Pilkada bertentangan dengan keputusan MK tentang persyaratan calon kepala daerah dan ambang batas pencalonan," katanya kepada TribunPalu.com pada Jumat, (23/8/2024).
Umar menilai langkah DPR tersebut mencederai prinsip-prinsip demokrasi dan kedaulatan hukum di Indonesia, yang berpotensi menimbulkan masalah dalam sistem ketatanegaraan dan kontestasi Pilkada 2024.
"Reaksi publik menunjukkan bahwa keputusan DPR bertentangan dengan aspirasi rakyat, sehingga dapat mengganggu kondusivitas dalam kehidupan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," ucap Umar yang juga Ketua PW Pemuda Muhammadiyah Sulteng.
Baca juga: LBH Rumah Hukum Tadulako Siap Beri Bantuan Hukum kepada Peserta Aksi Pengawalan Putusan MK di Palu
Umar menyarankan DPR dan Pemerintah untuk lebih sensitif dan responsif terhadap kondisi masyarakat, termasuk para akademisi dan mahasiswa yang turun ke jalan menyuarakan aspirasi penegakan hukum dan perundang-undangan, agar tidak terjadi gejolak lebih besar yang dapat mengganggu stabilitas negara.
"Ketiga lembaga negara – eksekutif, legislatif, dan yudikatif – seharusnya bersinergi, bukan saling bertentangan. Pemerintah dan DPR harus menghormati dan melaksanakan putusan MK sebagai upaya penegakan hukum serta memenuhi aspirasi masyarakat dalam berdemokrasi," pungkas Umar. (*)
Momen Haru Gubernur Anwar Hafid Ziarah ke Makam Orang Tua di Morowali |
![]() |
---|
DPW PAN Sulteng Bagikan 2.700 Paket Sembako Sambut HUT RI dan HUT PAN |
![]() |
---|
Gubernur Anwar Hafid Buka Kesempatan Kuliah dan Bekerja di Jerman untuk Generasi Muda Sulteng |
![]() |
---|
Fathur Razaq Pimpin Upacara HUT RI ke-80 di Bukit Salena, Kibarkan Merah Putih di Udara |
![]() |
---|
Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Sulawesi Tengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.