Sulteng Hari Ini

Mahasiswa Palu Desak Polda Sulteng Usut Tuntas Kasus Kekerasan dalam Aksi Demonstrasi Kawal MK

Dalam aksinya, para mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak Polda Sulteng.

Editor: Regina Goldie
TribunPalu.com/Zhikra
Aliansi Mahasiswa Se-Kota Palu menggelar aksi tuntutan di depan Polda Sulteng, Senin (26/8/2024) siang. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zhikra

TRIBUNPALU.COM, PALU - Aliansi Mahasiswa Se-Kota Palu menggelar aksi tuntutan di depan Polda Sulteng, Senin (26/8/2024)siang.

Aksi tersebut melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Kota Palu termasuk Universitas Islam Negeri Datokarama (UIN Datokarama), Universitas Alkhairaat (UNISA), dan Universitas Muhammadiyah (UNISMUH) Palu.

Dalam aksinya, para mahasiswa menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak Polda Sulteng.

Baca juga: 
DPRD Poso Usulkan Pemekaran, Poso Akan Dibagi Jadi Tiga Daerah Otonom

Mereka meminta agar Kapolresta Palu di copot dari jabatannya.

Selain itu, mereka mendesak agar pelaku tindak kekerasan terhadap masa aksi segera di usut tuntas.

Terakhir, mereka menuntut pertanggung jawaban atas tindakan represif dilakukan terhadap para peserta aksi.

Pantauan TribunPalu.com, aksi tersebut berlangsung damai, meskipun di warnai dengan orasi penuh semangat untuk menyuarakan tuntutan mereka.

Baca juga: 
Hadianto Rasyid Harap Turnamen Mini Soccer Cup Jadi Agenda Tahunan

Koordinator lapangan (Korlap) Aliansi Mahasiswa Se-Kota Palu, Ridwan, menyatakan bahwa aksi ini adalah bentuk protes mereka terhadap aparat kepolisian kepada mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.

"Kami kesini menuntut 3 hal, pertama copot Kapolresta Palu. Kedua, pertanggungjawaban dari pihak Kapolresta dan Kapolda. Dan Ketiga, usut tuntas tindak represif dari Polresta Palu kepada masa aksi kemarin," ujar Ridwan, Senin (26/8/2024) siang.

Ia juga menambahkan, mereka mencoba mediasi langsung dengan Kapolda Sulteng, ternyata Kapolda Sulteng berhalangan hadir, dikarenakan ada kegiatan penting lain harus di hadiri.

"Jadi yang menghadap kita itu Kabidhumas Polda Sulteng, beliau katakan dari tuntutan kami itu Kapolda bertanggungjawab penuh terhadap masa aksi yang masuk rumah sakit. Mereka juga siap mengusung tuntas akan hal itu," ujarnya.

Baca juga: 
Hadiri Digifest 2024, Diskominfo Banggai Dorong Digitalisasi untuk Percepatan Kemajuan Desa

Para Aliansi Mahasiswa se-Kota Palu tersebut memberikan batasan selama seminggu untuk mengusut pelaku masa aksi kemarin.

"Kami beri waktu satu minggu, apabila dalam satu minggu itu belum ada pelaku, kami akan turun aksi dengan masa lebih banyak," ujar Korlap Aliansi Mahasiswa Kota Palu tersebut.

Sementara itu, pihak Polda Sulteng sudah memberikan tanggapan terkait aksi tersebut.

"Terkait apa yang disampaikan adik-adik mahasiswa tadi, kita akan tampung dan akan menyampaikannya kepada pimpinan. Kemudian dengan aksi mahasiswa yang terluka, secara tegas, jelas Pak Kapolda mengatakan bahwa adik mahasiswa yang terluka menjadi tanggungjawab Polda Sulawesi Tengah," ujar Kombes Pol Djoko Wienartono, Kabidhumas Polda Sulteng. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved