Sigi Hari Ini
Pasangan Nirwasyah Parampasi dan Hesthy Yulita Optimis Selesaikan Berkas Pendaftaran Tepat Waktu
Nirwasyah menjelaskan bahwa berkas mereka dikembalikan karena adanya tambahan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (P3) baru diterima.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI – Calon bupati dan wakil bupati Sigi 2024, Nirwasyah Parampasi dan Hesthy Yulita Rigo, memberikan penjelasan terkait pengembalian berkas pendaftaran mereka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (27/8/2023).
Diketahui, pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dibuka secara serentak oleh KPU dan akan berlangsung hingga 29 Agustus 2024.
Nirwasyah menjelaskan bahwa berkas mereka dikembalikan karena adanya tambahan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (P3) baru diterima sekitar pukul 02.00 subuh.
Baca juga: Webinar Strategi Kebijakan Kemenkumham Sulteng, Tingkatkan Akses Keadilan Bagi Masyarakat Miskin
“Kami telah mengajukan pendaftaran kepada KPU Sigi pada hari ini, namun administrasi kami belum sepenuhnya lengkap karena adanya perubahan mendadak ini,” kata Nirwasyah saat dikonfirmasi TribunPalu.com.
Kedua pasangan Cabup dan Cawabup Sigi yang memiliki tagline Sigi Berlari.
Nirwasyah Parampasi dan Hesthy Yulita Rigo mengungkapkan, bahwa kendala utama dihadapi adalah masalah administrasi, sementara syarat dukungan suara sudah melebihi ketentuan.
Berdasarkan data dari KPU Sigi, dukungan suara yang mereka miliki mencapai lebih dari 26.609 suara, yang terdiri dari suara dari tiga partai pendukung yakni PAN 8.073 suara sah, Perindo 9.007 suara sah dan PKB 9.527 suara sah.
Baca juga: Kunjungan Kerja DPRD Sulteng Bahas Persiapan Pemekaran DOB Tompotika
“Kami yakin bahwa jumlah suara kami sudah melebihi target yang ditetapkan apa lagi ditambah satu partai pengusung baru P3. Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU atas dukungan dan fasilitasi yang telah diberikan. Kami berkomitmen untuk menyelesaikan semua kekurangan berkas sebelum batas waktu yang ditentukan,” tutur pria kelahiran 17 Maret 1973 itu.
Nirwansyah Parampasi mengawali karirnya sebagai seorang dokter dan juga pernah menjabat sebagai Direktur RSUD Madani Palu.
Nirwansyah Parampasi, mempunyai keinginan untuk membangun Kabupaten Sigi semakin baik kedepannya.
Baca juga: Belum Ada Paslon Daftar Hari Pertama Pendaftaran, KPU Sulteng Matangkan Persiapan Penyambutan Paslon
Olehnya, dengan kesempatan yang di berikan oleh KPU kepada Nirwasyah Parampasi harus dilakukan semaksimal mungkin.
Hal ini untuk memenuhi semua persyaratan administrasi yang diperlukan sesuai dengan tanggal sudah ditentukan
"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhi semua persyaratan administratif yang diperlukan. Dukungan dan kepercayaan masyarakat Sigi sangat berarti bagi kami, dan kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik,” ungkap Nirwansyah Parampasi.
Dengan batas waktu perbaikan yang ditetapkan hingga 29 Agustus pukul 23.59, Nirwasyah optimis bahwa semua kekurangan berkas akan dapat diselesaikan tepat waktu.
Baca juga: Dilantik Jadi Anggota DPRD Poso, Muhammad Ramadan Maulana: Amanah Rakyat Prioritas Utama
Sekedar informasi, tiga tahun belakangan ini Nirwasyah Parampasi aktif bersosialisasi kepada masyarakat hingga ke pelosok desa di Sigi.
Menurutnya, potensi sumber daya alam di Kabupaten Sigi sangat melimpah jika dikelola dengan baik dirinya yakin masyarakat di Sigi akan Sejahtera.
Apalagi Sigi adalah salah satu daerah di provinsi Sulawesi Tengah yang memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah dan menjadi penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Selain itu, dirinya bersama wakilnya juga akan fokus memperhatikan beberapa isu penting terkait kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. (*)
Bulan Bakti Karang Taruna Jadi Momentum Pemuda Sigi Majukan Daerah |
![]() |
---|
Bupati Sigi Resmi Buka Bulan Bakti Karang Taruna 2025 di Palolo |
![]() |
---|
Lewat Police Go To School, Polres Sigi Dorong Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan |
![]() |
---|
Disperindag Sigi: Gas 3 Kg Jangan Dibeli di Pengecer, Laporkan ke Kami |
![]() |
---|
Harga LPG 3 Kg di Sigi Sulteng Naik Drastis, Disperindag Minta Bukti Video dari Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.