Banggai Hari Ini
Kantor Pertanahan Banggai Siap Terapkan Pelayanan Sertifikat Elektronik
Dengan peluncuran kali ini seluruh kantor pertanahan kabupaten di Sulteng telah siap memberikan pelayanan Sertifikat Elektronik.
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai telah siap memberikan pelayanan pembuatan sertifikat tanah elektronik.
Kepastian pelayanan itu disampaikan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulteng, Freddy A Kolintama, pada momen peluncuran layanan Sertifikat Elektronik yang berlangsung secara daring dan luring, Rabu (4/9/2024).
Agenda itu secara serentak di seluruh kantor pertanahan di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Baca juga: Nyaris Buang Anak ke Laut di Luwuk Banggai, Kemensos RI Temui Keluarga
Launching daring yang diikuti Kantor Pertanahan Banggai dan sejumlah mitra itu berlangsung di Ruang Rapat Dinas Perkimtan Banggai Jl Urip Sumoharjo Luwuk.
Kepala Kantor Pertanahan Banggai, Hajiman, terlihat hadir di agenda itu. Sejumlah mitra dan stakeholder Kantor Pertanahan Banggai ikut menyaksikan prosesi peluncuran.
Freddy A Kolintama menyatakan bahwa peluncuran serentak itu untuk mewujudkan layanan Sertifikat Elektronik di seluruh kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Freddy A Kolintama menyebut, dari 11 kantor pertanahan di wilayah kerjanya, telah ada dua kantor pertanahan yang telah lebih awal melaksanakan pelayanan sertipikat tanah elektronik, yakni Kantor Pertanahan Kota Palu dan Kantor Pertanahan Tojo Una Una.
Baca juga: Pemetaan Kerawanan Pilkada, Bawaslu Sulteng Kumpulkan 50 Peserta
Dengan peluncuran kali ini seluruh kantor pertanahan kabupaten di Sulteng telah siap memberikan pelayanan Sertifikat Elektronik, termasuk Kantor Pertanahan Banggai.
Sejak diberlakukannya layanan sertifikat tanah elektronik, Freddy Kolintama mengakui, progresnya cukup bagus. Buktinya, sertifikat tanah elektronik dari total bidang tanah sudah mencapai 42,95 persen dari 18.813 bidang. Progres ini, kata Freddy A Kolintama.
Jumlah pelayanan sertifikat tanah elektronik tutur Freddy, sudah mencapai 7.987 sertipikat. Terdiri dari sertipikat hak milik, hak guna bangunan, serta hak pakai.
"Kantor Pertanahan Palu dan Kabupaten Tojo Una Una lebih dulu melaksanakannya. launching kali ini, seluruh kantor pertanahan telah siap melayani Sertifikat Elektronik secara full," tutur Freddy A Kolintama.
Baca juga: Pemprov dan DPRD Sulteng Teken Persetujuan Bersama Rancangan Perubahan APBD TA 2024
Meskipun progresnya cukup bagus sejak diberlakukan layanan elektronik, namun Freddy A Kolintama mengakui terdapat kendala, baik itu kendala eksekternal maupun kendala internal.
"Kendala eksternal sifatnya teknis dan non teknis terkait sarana dan prasarana pendukung, seperti jaringan internet dan mitra ATR BPN. Masyarakat dan stakeholder wajib mengetahui pelayanan ini," ungkap Freddy A Kolintama.
Freddy A Kolintama menambahkan sementara kendala internal, bagaimana data siap elektronik perlu ditingkatkan menjadi data valid.
Tekan Inflasi, Pemkab Banggai Bakal Pasok Bawang Merah dari Enrekang |
![]() |
---|
Wabup Banggai: Produksi Beras 200 Ribu Ton, Konsumsi Hanya 41 Ribu |
![]() |
---|
Dinas Perdagangan Sulteng Buka Pasar Murah di Banggai, Subsidi Rp52 Juta |
![]() |
---|
Dana Pelimpahan Kecamatan di Banggai Turun Jadi Rp2,7 Miliar |
![]() |
---|
Wujudkan Ketahanan Pangan Pemkab Banggai Serukan Gerakan Tanam Jagung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.