Wajib Tahu, Penyebab Pelamar Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024

Namun, sebelum mendaftar, pastikan untuk memerhatikan petunjuk dan persyaratan yang berlaku.

Editor: Regina Goldie
Handover
Ilustrasi cpns - Berikut penyebab tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar. 

TRIBUNPALU.COM - Proses pendaftaran CPNS 2024 masih berlangsung hingga 10 September 2024.

Bagi yang belum mendaftar, segera daftarkan diri melalui situs sscasn.bkn.go.id.

Namun, sebelum mendaftar, pastikan untuk memerhatikan petunjuk dan persyaratan yang berlaku.

Baca juga: 
Pemprov Sulteng Dorong ASN Unggul Melalui Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Sebab, kelalaian atau kesalahan kecil bisa membuat kamu tidak lolos seleksi administrasi atau dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat dalam seleksi administrasi.

Lalu, apa saja penyebab tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024?

Mengutip dari laman @peruri.indonesia, berikut 4 penyebab pelamar tidak lolos seleksi administrasi CPNS 2024:

1. Mengabaikan Petunjuk Pendaftaran

Banyak pelamar yang tidak membaca petunjuk dengan teliti, sehingga melewatkan langkah-langkah penting.

Pastikan kamu membaca dan mengikuti semua petunjuk pendaftaran yang ada.

2. Dokumen Tidak Lengkap atau Salah

Kesalahan dalam mengupload dokumen atau melampirkan dokumen yang salah bisa menjadi penyebab utama kegagalan pendaftaran.

Periksa kembali semua dokumen yang diperlukan sebelum mengirim aplikasi kamu.

Baca juga: 
DPRD dan Pemprov Sulteng Setujui Rancangan APBD 2025

3. Tidak Memperhatikan Format Dokumen

Mengupload dokumen dalam format yang tidak sesuai dapat mengakibatkan masalah.

Ikuti format yang ditentukan dalam panduan pendaftaran.

4. Menggunakan e-Meterai dari Sumber Tidak Resmi

Pastikan kamu membeli e-Meterai melalui saluran resme e-Meterai untuk CASN 2024 di https://meterai-elektronik.com, https://emeterai.posfin.id/, https://skillacademy.com/e-meterai, Sobat Meterai (Mobile Apps).

Dokumen yang Diperlukan untuk Daftar CPNS 2024

Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Surat Lamaran
Kartu Keluarga (KK)
Ijazah Terakhir
Transkrip Nilai
Pas Foto Terbaru
Dokumen Pendukung Pengalaman Kerja (*)

Artikel ini telah tayang di Tribun News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved