Banggai Hari Ini
Pemkab Banggai Gagas Gerakan Seniman Masuk Sekolah
Pada kesempatan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai juga mencanangkan layanan pendidikan inklusif dan Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS).
Penulis: Asnawi Zikri | Editor: Regina Goldie
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Asnawi Zikri
TRIBUNPALU.COM, BANGGAI - Pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di lingkungan sekolah tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak yang bergerak di sektor pendidikan semata.
Tetapi dibutuhkan peran dan komitmen dari berbagai pihak untuk mencegah dan mengatasinya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai menginisiasi upaya pelibatan berbagai pihak dalam mencegah dan menangani tindak kekerasan di satuan pendidikan melalui penandatanganan komitmen bersama.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Bupati Banggai Amirudin, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai Syafrudin Hinelo, jajaran Polres, Kodim 1308 Luwuk Banggai, Kejaksaan Negeri Banggai, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait, di Graha Pemda Luwuk, Kamis (19/9/2024) malam.
Baca juga: Bupati Banggai Terima Penghormatan Melalui Tradisi Pengantaran Pandanga
Pada kesempatan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banggai juga mencanangkan layanan pendidikan inklusif dan Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS).
Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menegaskan, segala bentuk tindak kekerasan, seperti kekerasan fisik, verbal, psikologis, kekerasan seksual, dan kekerasan siber terhadap anak dapat dicegah dengan menciptakan lingkungan sekolah yang aman, kondusif, tanpa diskriminasi.
“Ini adalah upaya kita untuk memberikan rasa aman kepada anak-anak kita sehingga mereka merasa nyaman saat berada di sekolah,” ujar Amirudin Tamoreka.
Baca juga: Kunjungan ke Dinas UMKM Palu, Wali Kota Imbau Perbaiki Sistem Manajemen Internal
Adapun langkah-langkah yang akan dilakukan sebagaimana tertuang dalam dokumen komitmen bersama tersebut, di antaranya melaksanakan program sosialisasi dan edukasi tentang pencegahan kekerasan secara berkala kepada seluruh warga sekolah.
Para pihak akan membentuk tim penyuluh untuk menyebarkan pesan positif tentang pergaulan yang sehat dan saling menghormati.
Para pihak juga menetapkan prosedur pelaporan yang mudah, cepat, dan aman bagi korban atau saksi kasus kekerasan dengan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
Baca juga: Hadianto Rasyid Resmi Launching 26 Bus Rapid Transit di Halaman Kantor Wali Kota
Saat terjadi kasus kekerasan, para pihak akan mengoptimalkan tugas dan fungsi satgas pencegahan dan penanganan tindak kekerasan di satuan pendidikan dengan melakukan investigasi secara cepat dan menyeluruh terhadap setiap laporan kasus kekerasan.
Satgas juga dituntut untuk memberikan bantuan dan dukungan psikologis kepada korban dan menjatuhkan sanksi yang tegas dan adil kepada pelaku kekerasan.
Terkait layanan pendidikan inklusif, Bupati Amirudin menekankan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang terbaik sesuai dengan potensi dan kebutuhannya.
Baca juga: Badan Geologi Luncurkan Pedoman Pemetaan Likuefaksi di Refleksi 6 Tahun Pasigala
“Tidak boleh lagi kita membeda-bedakan. Karena ini anaknya kepala dinas atau anaknya bupati maka pelayanannya lebih khusus, ini tidak boleh terjadi,” tegas Amirudin Tamoreka.
Polres Banggai Limpahkan Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp125 Juta ke Kejari |
![]() |
---|
Gandeng BRIN, Brida Banggai Petakan Potensi Tanaman Pangan Berbasis Citra Satelit |
![]() |
---|
Anak Usia Dini di Banggai Harus Tumbuh Sehat, Cerdas, dan Terlindungi |
![]() |
---|
SMP Negeri 1 Bunta Laksanakan Perjusami di Halaman Sekolah |
![]() |
---|
Beri Contoh, Wakil Bupati Banggai Pungut Sampah di Teluk Lalong Luwuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.