Palu Hari Ini

Pemkot Tingkatkan Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Palu

Kegiatan itu menghadirkan sejumlah pihak, dari pemangku kepentingan di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Penulis: Fadhila Amalia | Editor: mahyuddin
HANDOVER
Sekretaris Kota Irmayanti Pettalolo membuka pertemuan advokasi dan koordinasi layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Selasa (24/09/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Fadhila

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sekretaris Kota Irmayanti Pettalolo membuka pertemuan advokasi dan koordinasi layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Selasa (24/09/2024).

Kegiatan itu menghadirkan sejumlah pihak, dari pemangku kepentingan di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.

Pertemuan tersebut diselenggarakan di Sriti Convention Hall, Jl Durian, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.

Sekkot Irmayanti menyampaikan, kegiatan itu tidak hanya menyentuh aspek pencegahan, namun memperkuat layanan komprehensif untuk para korban kekerasan, terutama perempuan dan anak, di 11 daerah piloting, termasuk Kota Palu.

"Saya menginginkan Kota Palu menjadi kota yang ramah perempuan dan ramah anak. Mudah-mudahan ini bisa kita wujudkan, dengan bantuan teman-teman NGO perempuan yang selama ini menjadi ujung tombak di lapangan, dalam bekerjasama untuk pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak," ucap Sekkot.

Baca juga: Irmayanti Pettalolo Ditunjuk Jadi Pelaksana Harian Wali Kota Palu

Ia menyatakan, empat fokus intervensi dilaksanakan dalam program itu sangatlah krusial. 

Ia menjelaskan, data prevalensi SPHPN tahun 2016, terdapat satu dari tiga perempuan berusia 15-64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual.

Data itu menjadi landasan penting dalam mengurangi angka kekerasan tersebut. 

"Syukurlah, pada tahun 2021, angka ini menurun menjadi 1 dari 4 perempuan atau sekitar 26,1 persen. Namun, meskipun ada penurunan, pekerjaan kita belum selesai," jelasnya.

Irmayanti Pettalolo mengatakan, pihaknya berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan seluruh pihak terkait guna memastikan bahwa perempuan dan anak mendapatkan perlindungan yang mereka butuhkan. 

Hal itu sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020, di mana peran layanan rujukan akhir dan perlindungan bagi anak-anak yang memerlukan perlindungan khusus menjadi tanggung jawab bersama, baik di tingkat nasional maupun daerah.

Menurutnya, Kota Palu yang pernah merasakan dampak bencana alam, juga memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan perempuan dan anak-anak di wilayahnya. 

"Oleh karena itu, dukungan dari Kementerian PPPA dan UNFPA sangatlah kami hargai dalam membantu kami memperkuat layanan-layanan yang ada," ujar Irmayanti.

Baca juga: Pemerintah Kota Palu Serahkan 50 Gerobak untuk Pelaku UMKM di Baruga Street Food

Diharapkan, melalui pertemuan koordinasi ini, para pemangku kepentingan dapat saling berbagi praktik terbaik, memperkuat sinergi lintas sektor, dan merumuskan strategi yang lebih efektif dalam melindungi perempuan dan anak-anak di daerah masing-masing. 

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved