DPRD Sulteng

Tersandung Masalah Hukum, Seorang Anggota DPRD Sulteng Dilantik dari Lapas Banggai

Adapun saat ini, kasus yang dijalani Musdar Amin masih dalam tahap persidangan dan belum mendapat keputusan hukum tetap alias inkrah.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: mahyuddin
ZULFADLI/TRIBUNPALU.COM
Seorang anggota DPRD Sulawesi Tengah terpilih periode 2024-2029, Musdar Amin menjalani pelantikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Banggai, Rabu (25/9/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Seorang anggota DPRD Sulawesi Tengah terpilih periode 2024-2029, Musdar Amin menjalani pelantikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kabupaten Banggai, Rabu (25/9/2024).

Pasalnya, anggota DPRD Sulteng terpilih dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu disangkakan pemalsuan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT).

Adapun saat ini, kasus yang dijalani Musdar Amin masih dalam tahap persidangan dan belum mendapat keputusan hukum tetap alias inkrah.

Pantauan TribunPalu.com, Musdar Amin menjalani pelantikan via Zoom atas nama Lapas Kelas IIB Luwuk.

Baca juga: Pelantikan Anggota DPRD Sulteng Baru Disambut Demo Soal Kelangkaan Pupuk

Pria itu mengenakan jas dan kopiah hitam.

Kerabat dan keluarganya duduk di kursi dari belakang tempatnya berdiri.

Politisi PKB itu terhubung dengan 54 Anggota DPRD terpilih lainnya yang dilantik di gedung Bidarasia, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, melalui aplikasi zoom meeting yang ditayangkan melalui videotron.

Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Nirwana, yang memandu pengucapan sumpah dan janji jabatan.

Usai diambil sumpahnya, prosesi dilanjutkan dengan penyematan pin emas dan penyerahan Surat Keputusan (SK) yang dilakukan secara simbolik oleh perwakilan anggota dewan terpilih.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi menyampaikan penunjukkan ketua DPRD sementara yang akan di jabat oleh Yus Mangun dari Partai Gokar dan akan didampingi Wakil Ketua sementara yakni Aristan dari Fraksi Nasdem.

Kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan prosesi penyerahan palu pimpinan dan buku memori dari pimpinan lama DPRD Sulteng periode 2019-2024 kepada pimpinan sementara DPRD periode 2024-2029.

Baca juga: 55 Anggota DPRD Sulteng 2024-2029 Dilantik, Siap Salurkan Aspirasi Masyarakat 5 Tahun ke Depan

Berikut daftar nama 55 anggota DPRD Sulteng terpilih periode 2024-2029: 

Daerah Pemilihan Kota Palu :

1 Aristan, (NasDem)
2 Vera R Mastura, (Gerindra)
3 Mohammad Arus Abdul Karim (Golkar)
4 Moh Hidayat Pakamundi, (Demokrat)
6 Wiwik Jumatul Rofiah, (PKS)
7 Marselinus, (Perindo)
8 Elisa Bunga Allo, (PDIP)

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved