Pilkada Sigi 2024
KPU Sigi Bahas Pembatasan Dana Kampanye untuk Memastikan Pilbup yang Adil
Dalam rapat ini, dibahas mengenai proses kampanye pasangan calon (Paslon) yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Laporan Wartawan TribunPalu.com,Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sigi menggelar rapat untuk menetapkan pembatasan pengeluaran dana kampanye dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sigi tahun 2024.
Rapat tersebut berlangsung di Aula Kantor KPU Sigi, Jl Poros Palu-Kulawi, Desa Maki, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
Dalam rapat ini, dibahas mengenai proses kampanye pasangan calon (Paslon) yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Penerapan Sistem SIH3, Langkah Awal Mitigasi Bencana di Sulawesi Tengah
Salah satu ketentuan yang dibahas adalah bahwa pertemuan terbatas harus dilakukan di dalam ruangan dengan maksimal 1.000 orang peserta.
Rapat dipimpin oleh Divisi Teknis KPU Sigi, Aprianto, meyampaikan bahwa saat memasuki tahapan kampanye, pasangan calon tidak diperbolehkan memberikan bingkisan secara langsung kepada masyarakat.
"Pemberian bingkisan harus dikemas dalam bentuk perlombaan untuk menjaga kesetaraan di antara semua Paslon," ujar Aprianto.
Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sigi beserta jajaran, pimpinan partai politik, dan pasangan calon peserta Pilkada 2024.
Baca juga: Masa Kampanye Pilgub Sulteng 2024, Ahmad Ali Boyong Dewan Hakim MTQ dan Kader Kahmi Ibadah Umrah
Aprianto juga mengingatkan kepada seluruh Paslon bahwa selama kampanye, mereka tidak diperbolehkan memberikan uang.
"Kami mengingatkan agar semua Paslon mematuhi aturan ini; sumbangan dapat diberikan dalam bentuk barang, bukan uang," tegas Aprianto. (*)
Polres Sigi Pastikan Pengamanan Ketat pada Hari Ketiga Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada |
![]() |
---|
KPU Sigi Tegaskan Tidak Ada PSU, Penetapan Bupati Terpilih Ditargetkan Pertengahan Desember |
![]() |
---|
KPU Sigi Resmi Tetapkan Rekapitulasi Suara, Rizal Intjenae-Samuel Pongi Raih Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Sigi 2024 Capai 73 Persen, Turun Dibandingkan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Ketua KPU Sigi Harapkan Proses Rekapitulasi Suara Berjalan Lancar Tanpa Sengketa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.