Pilgub Sulteng 2024
Masa Kampanye Pilgub Sulteng 2024, Ahmad Ali Boyong Dewan Hakim MTQ dan Kader Kahmi Ibadah Umrah
Ahmad Ali memboyong peraih juara satu, dewan hakim, panitera dan petugas MTQ tingkat Provinsi Sulteng, serta pengurus KAHMI.
Penulis: Citizen Reporter | Editor: mahyuddin
TRIBUNPALU.COM, PALU - Calon Gubernur Ahmad Ali meninggalkan hiruk pikuk kampanye Pilgub Sulteng 2024.
Pria 55 tahun itu menunaikan ibadah umrah di tengah tahapan masa kampanye.
Ahmad Ali memboyong peraih juara satu, dewan hakim, panitera dan petugas MTQ tingkat Provinsi Sulteng, serta pengurus KAHMI.
Kendati tak berada di Sulawesi Tengah, kampanye Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri tetap bergulir di Sulteng.
"Pak Ahmad Ali memang telah merencanakan jauh-jauh hari. Insya Allah akan segera bergabung kembali dengan tim kampanye pada 2 Oktober nanti, dan kami pastikan bahwa rangkaian kegiatan kampanye tetap berjalan dengan baik," jelas Ruslan Sangadji, Juru Bicara Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri dalam pernyataannya, Kamis (26/9/2024).
Baca juga: AA-AKA Rebut Nomor Urut 1 di Pilkada Sulteng, Ahmad Ali : Itu Simbol Juara
Tim pemenangan yang dipimpin Mohammad Arus Abdul Karim tetap menjalankan agenda kampanye di sejumlah titik di Sulawesi Tengah.
"Tim tetap aktif melakukan safari politik, bertemu dengan para tokoh masyarakat, serta menyapa konstituen di berbagai daerah," ujar Ruslan.
Sejumlah program unggulan nomor urut 1 ini terus dipromosikan, termasuk fokus pada pembangunan ekonomi daerah, pertanian dan peningkatan layanan publik, kesejahteraan masyarakat, pendidikan, dan kesehatan.
"Kami akan terus mendekatkan diri kepada masyarakat, menjelaskan visi dan misi pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim Al Jufri, yang berkomitmen untuk membawa harapan baru dan kemajuan bagi Sulawesi Tengah," kata Ruslan.
KPU Sulteng Segera Tetapkan Gubernur Terpilih Pascaputusan Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Pasangan Ahmad Ali dan Abdul Karim Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Terkendala di Ambang Batas, Andri Gultom : MK Pernah Kabulkan Diluar Syarat Formil |
![]() |
---|
Eks Komisioner KPU Sebut Gugatan Tak Relevan, Andri Gultom: Materinya Jangan diambil dari Tiktok |
![]() |
---|
Paslon Ahmad Ali dan Abdul Karim Gugat Hasil Pilgub Sulteng ke Mahkamah Konstitusi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.