DPRD Sulteng

Pjs Gubernur Novalina Hadiri Pelantikan 55 Anggota DPRD Sulteng Periode 2024-2029

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sulteng.

|
Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina, menghadiri rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulawesi Tengah, Novalina, menghadiri rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 55 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029.

Agenda itu berlangsung di Gedung Bidarasia, Jl Prof Moh Yamin, Kelurahan Lolu, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sulteng periode 2019-2024, Nilam Sari Lawira didampingi para Wakil Pimpinan DPRD Sulteng.

Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi. 

SK tersebut berisi pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dan pengangkatan anggota DPRD periode 2024-2029.

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng, Nirwana, yang memandu pengucapan sumpah dan janji jabatan para anggota DPRD terpilih.

Baca juga: 
Pasangan Widya - Arwin Dapat Nomor Urut 4 pada Pilkada 2024

Setelah pengucapan sumpah, dilanjutkan dengan penyematan pin/lencana dewan dan penyerahan SK secara simbolis.

Melalui Pjs Gubernur Sulteng Novalina, Mendagri Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada para anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah dilantik pada hari ini.

Rapat paripurna DPRD Sulteng itu merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD.

"Hal itu secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Novalina

Pada kesempatan itu, juga ditetapkan pimpinan DPRD sementara yaitu Yus Mangun dan Aristan.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved