Pilkada Sigi 2024
KPU Sigi Ingatkan Pasangan Calon Kepala Daerah Cari Saksi Terampil Menghitung untuk TPS
Rosmawati menekankan bahwa keberadaan saksi tidak cukup hanya untuk memenuhi syarat, tetapi kualitas dan kemampuan saksi dalam menghitung suara.
Laporan Wartawan TribunPalu.com, Angelina
TRIBUNPALU.COM, SIGI - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sigi (KPU Sigi) mengingatkan seluruh pasangan calon kepala daerah untuk lebih memperhatikan pemilihan saksi yang akan ditempatkan di tempat pemungutan suara (TPS).
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Rosnawati, saat membuka kegiatan Rakor penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada tahun 2024.
Pantauan TribunPalu.com, dalam kegiatan tersebut turut hadir empat Liaison Officer (LO) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sigi 2024.
Baca juga: KPU Sigi Arahkan PPK dan KPPS untuk Optimalisasi Layanan Pemilih DPK di Pilkada 2024
Pada kesempatan itu, Rosmawati menekankan bahwa keberadaan saksi tidak cukup hanya untuk memenuhi syarat, tetapi kualitas dan kemampuan saksi dalam menghitung suara juga sangat penting.
"Tolonglah, untuk para LO sampaikan kepada pasangan calonya untuk pikirkan dengan matang siapa yang akan menjadi saksi. Jangan memilih saksi yang sulit dalam berhitung," ujarnya.
Sebagai contoh, dalam pemilihan umum sebelumnya di Lapas Perempuan, proses penghitungan suara berlangsung lambat karena saksi menggunakan teknik penghitungan yang kurang efisien. Saksi yang menghitung suara menggunakan teknik lidi, mereka tidak menandai setiap lima suara langsung dilanjutkan tanpa adanya spasi ataupun penanda.
Baca juga: BPKHTL Wilayah XVI Palu Resmikan Gedung Penunjang Serentak Bersama 4 Provinsi
"Ini yang menyebabkan proses penghitungan menjadi lama kalau tidak teli pasti akan menimbulkan permasalahan lagi," tambahnya.
KPU Sigi juga mengingatkan pasangan calon agar tidak berprinsip asal ada saksi, melainkan memastikan bahwa sumber daya manusia (SDM) yang ditunjuk sebagai saksi memiliki kompetensi yang memadai.
Hal ini penting untuk mencegah permasalahan di kemudian hari.
Baca juga: KPU Banggai Terima 1.370 Logistik Kotak Suara Pilkada 2024
Selain itu, terdapat laporan bahwa beberapa saksi saling menanyakan jumlah suara yang telah dihitung kepada saksi lainnya.
"Menurut saya, itu sudah bukan saksi lagi, karena itu menunjukkan ketidakakuratan data karena mencontek mungkin karna mereka sudah bingung. Itulah yang pasangan calon perlu perhatikan mulai dari sekarang," tegasnya.
Ia berharap perhatian terhadap hal ini dapat memastikan bahwa hasil Pilkada Sigi 2024 menghasilkan data yang akurat dan adil bagi masyarakat.
"Kami menghimbau seluruh pasangan calon untuk bekerja sama dan bertanggung jawab dalam proses pemilihan ini. Mari kita ciptakan pemilu yang transparan dan demokratis demi kebaikan bersama," tutup Rosnawati. (*)
Polres Sigi Pastikan Pengamanan Ketat pada Hari Ketiga Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada |
![]() |
---|
KPU Sigi Tegaskan Tidak Ada PSU, Penetapan Bupati Terpilih Ditargetkan Pertengahan Desember |
![]() |
---|
KPU Sigi Resmi Tetapkan Rekapitulasi Suara, Rizal Intjenae-Samuel Pongi Raih Suara Terbanyak |
![]() |
---|
Tingkat Partisipasi Pemilih Pilkada Sigi 2024 Capai 73 Persen, Turun Dibandingkan Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Ketua KPU Sigi Harapkan Proses Rekapitulasi Suara Berjalan Lancar Tanpa Sengketa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.