Selasa, 19 Mei 2026

Pilkada Donggala 2024

Besaran Saldo Awal Dana Kampanye 5 Paslon Bupati di Pilkada Donggala 2024

Pengumuman LADK perbaikan itu mencakup besaran saldo awal dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) milik 5 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Donggala.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Handover
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengumumkan hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) perbaikan 5 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Donggala pada Pilkada 2024. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, PALU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Donggala mengumumkan hasil penerimaan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) lima pasangan calon bupati di Pilkada Donggala 2024.

Pengumuman LADK perbaikan itu mencakup besaran saldo awal dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) milik lima Paslon Bupati dan Wakil Bupati Donggala.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sulteng Sukses Gelar CAT Pengangkatan Calon Notaris 2024 di BKN Palu

Adapun besaran saldo awal perbaikan pada pengumuman Nomor : 1000/PL.02.5-Pu/7203/2024 tentang hasil penerimaan laporan awal dana kampanye perbaikan pemiliham Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Donggala Tahun 2024, sebagai berikut:

Pasangan nomor urut 01, Rahmad M. Arsyad - Abd Rasyid waktu penyampaian pada 27 September 2024 pukul 18.39 WITA, sebesar Rp 1 Juta.

Pasangan nomor urut 02, Idham Pagaluma - Abdul Azis Daming waktu penyampaian pada 24 September 2024 pukul 19.56 WITA, sebesar Rp 5 Juta.

Pasangan nomor urut 03, Vera Elena Laruni - Taufik M. Burhan waktu penyampaian pada 24 September 2024 pukul 16.54 Wita, sebesar Rp 10 Juta.

Baca juga: 
Palu Christian Choir Ajak Masyarakat Sulteng Hadiri Fellowship untuk Rajut Keharmonisan

Pasangan nomor urut 04, Widya Kastrena LRTP Dharma Sidha - Arwin waktu penyampaian pada 27 September 2024 pukul 18.43 Wita, sebesar Rp 1 Juta 500 ribu.

Pasangan nomor urut 05, Moh Yasin - Syafiah waktu penyampaian pada 27 September 2024 pukul 22.37 Wita, sebesar Rp 2 Juta. 

Pengumuman tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Donggala Nurbia.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved