DPRD Palu

Komisi C DPRD Palu Minta Pemkot Sambut Dana Kompensasi Perubahan Iklim Rp 42 M dari Pusat

Kompensasi Perubahan Iklim merupakan bagian dari komitmen perjanjian Paris 2015 pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP21) di Paris, 12 Desember 2015

|
Editor: mahyuddin
HANDOVER
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Palu Mutmainah Korona 

TRIBUNPALU.COM - Ketua Fraksi Nasdem DPRD Palu Mutmainah Korona meminta pemerintah kota untuk menyambut Dana Kompensasi Perubahan Iklim atau dana karbon dari pemerintah pusat.

Dana Kompensasi Perubahan Iklim senilai 2,8 juta USD atau sebesar Rp 42 miliar lebih akan didistribusi ke 13 kabupaten maupun kota di tahun 2025.

"Untuk tahun 2024 ini hanya akan didapatkan lima provinsi yaitu Sulteng, Kalteng, Riau, Sumbar dan Papua sebagai daerah penyanggah untuk perbaikan lingkungan hidup," kata Anggota Komisi C DPRD Palu tersebut via Whatsaap, Selasa (8/11/2024).

Dia menjelaskan, Kompensasi Perubahan Iklim merupakan bagian dari komitmen perjanjian Paris 2015 pada Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP21) di Paris, 12 Desember 2015.

Baca juga: DPRD Palu Resmi Sahkan Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Komposisinya

Kompensasi itu untuk mengatasi perubahan iklim dengan menaikkan suhu global di bawah 2 derajat celcius. 

Dana itu, kata Mutmainah Korona, dikelola Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sejak September 2024 hingga Agustus 2026.

"ini memberi peluang bagi Pemerintah Kota Palu untuk mendapatkan alokasi anggaran minimal Rp 3,2 miliar dengan model Payment Result Based atau pembayaran berbasis hasil. Metode pembayaran berdasarkan pada empat sektor indikator pencapaian yaitu sektor transportasi, energi, pengolahan sampah dan lahan," ujar Legislator Anggota Banggar DPRD Palu tersebut.

Wanita kelahiran 3 Juli 1979 itu memaparkan, Pemerintah Kota Palu harus mengembangkan kreativitas program demi pertumbuhan ekonomi warga berbasis pengelolaan lingkungan hidup yang lebih agresif.

Misalnya, mendukung program pengolahan sampah menjadi bahan bakar, paving block dan lainnya.

Program seperti itu saat ini mulai dikembangkan di beberapa simpul warga, termasuk di Kelurahan Taipa, Kecamatan Palu Utara. 

Hal lainnya adalah penguatan dan pengembangan pengolahan sampah menjadi energi terbarukan serta mengembangkan aktivitas penghijuan dengan penanaman pohon secara massif di setiap titik lingkungan masyarakat berbasis RT.

Selain itu, pengolahan limbah sekam padi menjadi bahan bakar selain gas elpiji sebagai alternatif kebutuhan rumah tangga maupun UMKM Palu.

Baca juga: Cetak Sejarah, Rico AT Djanggola dan Anugrah Pratama Jadi Pimpinan DPRD Palu Termuda

Tak hanya itu, pengembangan kelurahan ekologis di beberapa kelurahan memiliki hutan seperti Kelurahan Tondo di area Vatutela, Keluralan Mamboro di area Liku dan program uji emisi kendaraan juga dapat digalakkan.

"Saya berharap agresifitas Pemkot untuk bisa mengambil kompensasi dana tersebut sehingga bisa membantu dan memperkuat program pemulihan dan perbaikan lingkungan hidup utamanya dalam pengurangan emisi gas rumah kaca di Kota Palu melalui program inovatif," kata Mutmainah Korona.

Dia berencana mempertanyakan perihal itu ke Pemkot Palu dalam rapat Banggar atau Komisi C.

"Program perbaikan lingkungan hidup harus menjadi bagian penting selain perbaikan taman kota, dan lain sebagainya," tutur Mutmainah.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved