Pilkada Donggala 2024

Penguatan Kapasitas Pengawas Desa di Donggala, Abdul Salim : Jaga Integritas dan Solidaritas

Ketua Bawaslu Donggala Abdul Salim, mengatakan pentingnya bimtek dilakukan sebagai penguatan kapasitas jajaran pengawas kelurahan Desa.

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Regina Goldie
Handover
Sebagai upaya kesiapan pengawasan kampanye Pilkada 2024, Panwaslu Kecamatan Banawa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas kepada jajaran Pengawas Kelurahan Desa se-Kecamatan Banawa. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, PALU - Sebagai upaya kesiapan pengawasan kampanye Pilkada 2024, Panwaslu Kecamatan Banawa menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas kepada jajaran Pengawas Kelurahan Desa se-Kecamatan Banawa.

Kegiatan itu diselenggarakan di aula kantor Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala.

Bimtek dihadiri stakeholder serta jajaran Pengawas kelurahan Desa se-Kecamatan Banawa, dan turut hadir Ketua Bawaslu Donggala Abdul Salim sekaligus sebagai narasumber.

Baca juga: 
Tersangka Curanmor Di Kabupaten Donggala Dibekuk Polres Donggala

Ketua Bawaslu Donggala Abdul Salim, mengatakan pentingnya bimtek dilakukan sebagai penguatan kapasitas jajaran pengawas kelurahan Desa.

Abdul Salim juga menegaskan kepada jajaran PKD agar memahami tugas dan tanggung jawabnya untuk mencegah potensi terjadinya pelanggaran pada proses Pilkada 2024.

"Jajaran PKD sebagai ujung tombak pengawasan agar memahami tugas dan tanggung jawab serta mampu mengidentifikasi dan mencegah potensi pelanggaran yang mungkin saja terjadi selama proses tahapan pemilihan" ungkap Abdul Salim.

Lebih lanjut, Abdul Salim mengulas PKPU 13 Tahun 2024 tentang kampanye, mengurai teknis serta strategi pengawasan menghadapi tahapan krusial serta metode dalam pengisian alat kerja pengawasan.

Baca juga: 
Dinas PMD Sigi Dorong Partisipasi Desa dalam Memerangi Narkoba

"Teman-teman harus bekerja secara maksimal, jaga kesehatan dan keselamatan karena saat ini telah memasuki kampanye tahapan yang krusial" ujar Abdul Salim.

Abdul Salim menegaskan PKD wajib memahami tugas dan fungsi pengawasan, baik di masa kampanye, pendistribusian logistik ke TPS, pengawasan masa tenang, persiapan pemungutan suara, penghitungan suara hingga pengawasan pergerakan kotak suara nantinya.

Baca juga: 
Kejati Sulawesi Tengah Gelar Kegiatan Penerangan Hukum untuk Mahasiswa

Lebih lanjut, Ia mengingatkan kepada seluruh jajaran PKD untuk tetap menjaga integritas, profesionalitas dan solidaritas dalam memperkuat kebersamaan dalam tim pengawasan.

"Jaga Integritas serta soliditas dalam memperkuat kebersamaan dalam tim pengawasan, memastikan kinerja pengawasan sesuai ketentuan dengan mengedepankan pencegahan, perkuat mentalitas sebagai garda terdepan dalam menghadapi tekanan dan tantangan, serta profesionalitas dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan" pungkasnya Abdul Salim. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved