Palu Hari Ini

Operasi Zebra Tinombala 2024, Satlantas Polresta Palu Beri Hadiah Helm untuk Pengendara

Oprasi Zebra Tinombala 2024 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 14 - 27 Oktober 2024.

Editor: Regina Goldie
Handover
Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu kembali menggelar Operasi Zebra Tinombala 2024, di Jl Sultan Hasanudin, Kota Palu, Jumat (25/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Priyatno

TRIBUNPALU.COM, PALU - Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Palu kembali menggelar Operasi Zebra Tinombala 2024, di Jl Sultan Hasanudin, Kota Palu, Jumat (25/10/2024).

Oprasi Zebra Tinombala 2024 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 14 - 27 Oktober 2024.

Pada hari ke-12 Operasi Zebra Tinombala 2024, Satlantas bekerja sama dengan Honda memberikan helm gratis kepada pengendara yang tertib berlalu lintas.

Kasatlantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata mengungkapkan bahwa pemberian helm gratis ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah patuh pada peraturan lalu lintas. 

Baca juga: 
Rakor Biro Adpim, Pemprov Harap Model Komunikasi Pimpinan Adpim Jabar Ditiru Provinsi Sulteng

"Kami berharap agar masyarakat semakin termotivasi untuk selalu tertib," ujar AKP Kanisius Franata.

Helm gratis diberikan kepada pengendara yang telah melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan yang lengkap, terutama bagi pengendara yang membawa anak-anak. 

"Masih banyak orang tua yang menganggap remeh penggunaan helm untuk anak-anak. Padahal, keselamatan anak adalah hal penting," tegas AKP Kanisius Franata.

Selama Pelaksanaan Operasi Zebra Tinombala 2024 hingga hari ke-12, tercatat 550 tilang dan 2.430 teguran telah diberikan.

Baca juga: 
Masalah Pembayaran Bagi Hasil Plasma Sawit Berujung Pemalangan Jalan di Desa Toiba Banggai

Dengan pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, tidak memiliki plat nomor kendaraan, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi dan pengendara dibawah umur

AKP Kanisius Franata mencatat banyaknya pengendara, terutama anak-anak, yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). 

AKP Kanisius Franata mengimbau kepada para orang tua agar lebih memperhatikan keselamatan anak- anak mereka dengan tidak mengizinkan mereka mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur.

Baca juga: 
PLN UP2K Bahas Pembangunan Infrastruktur Kelistrikan Desa Olu

“Pemerintah telah menyediakan transportasi umum, sehingga orang tua seharusnya lebih peduli agar anak-anak tidak membawa kendaraan sebelum cukup umur,” tambah AKP Kanisius Franata.

AKP Kanisius berharap, dengan berbagai upaya yang telah dilakukan, kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dapat terus meningkat. 

"Harapan kami setelah operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas, karena setiap pelanggaran dapat berpotensi menyebabkan kecelakaan yang tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga merugikan banyak orang,” tutup AKP Kanisius Franata. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved