Kanwil Kemenkumham Sulteng

Kemenkumham Sulteng Adakan Lomba Konten Diseminasi HAM, Terbuka Untuk Umum

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta memeriahka

Penulis: Misna Jayanti | Editor: Haqir Muhakir
Handover
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengundang masyarakat berpartisipasi dalam perlombaan konten kreatif dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia. 

Laporan Wartawan TribunPalu, Misna Jayanti

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta memeriahkan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia dengan mengikuti lomba konten diseminasi HAM. 

Kegiatan ini diinisiasi oleh Kementerian HAM, dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang pentingnya HAM serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan penegakan HAM di Indonesia.

Hermansyah Siregar, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng menyampaikan bahwa lomba konten ini terbuka untuk umum. Peserta dapat berkreasi dengan berbagai bentuk konten diseminasi HAM, Komik Digital dan Video terkait P2HAM.

“Melalui lomba ini, kami berharap masyarakat dapat mengekspresikan kreativitasnya sekaligus menyebarluaskan pesan-pesan positif tentang HAM. Konten-konten yang dihasilkan akan menjadi sarana edukasi yang efektif untuk menjangkau masyarakat luas,” ujar Hermansyah Siregar. Kamis (31/10/2024).

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Sulteng Gelar Lomba Kreatif HAM, Total Hadiah Rp15 Juta

Peserta dapat memilih subtema yang sesuai dengan minat dan kreativitas masing-masing.

Untuk mengikuti lomba, peserta dapat mendapatkan informasi resmi pada laman https://portal.ham.go.id/pusat-info/lomba-hari-ham-76/.

Panitia telah menyiapkan hadiah menarik bagi pemenang lomba, diantaranya Juara I mendapatkan uang 15 Juta Rupiah, Juara II 13 Juta Rupiah dan Juara III mendapatkan 10 Juta Rupiah. 

Pengumuman pemenang akan dilakukan pada media sosial Instagram Kementerian HAM.

Lomba konten diseminasi HAM ini memiliki beberapa tujuan, yaitu untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya HAM, memupuk rasa cinta tanah air dan semangat persatuan dan juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mewujudkan penegakan HAM, serta untuk menciptakan ruang bagi masyarakat untuk berkreasi dan berekspresi. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved