Sulteng Hari Ini

Kadis Kominfosantik Provinsi Sulteng Ajak Masyarakat Manfaatkan Layanan Pengaduan SP4N Lapor

Diketahui, SP4N Lapor adalah platform yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan, keluhan, dan saran terkait pelayanan.

Penulis: Zulfadli | Editor: Regina Goldie
Handover
Kepala Diskominfosantik Sulawesi Tengah, Sudaryano R Lamangkona, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan melalui SP4N Lapor. 

Laporan Wartawan TribunPalu.com, Zulfadli

TRIBUNPALU.COM, PALU - Kepala Diskominfosantik Sulawesi Tengah, Sudaryano R Lamangkona, mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan melalui SP4N Lapor.

Diketahui, SP4N Lapor adalah platform yang memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan berbagai permasalahan, keluhan, dan saran terkait pelayanan publik secara langsung dan mudah.

Baca juga: PLN UP3 Palu Umumkan Pemadaman Listrik di wilayah Kota Palu Pada Kamis, 7 November 2024

"Jumlah aduan yang masuk di Aplikasi SP4N Lapor terhitung 1 Januari sampai dengan 31 Oktober 2024 sebanyak 39 aduan," sebut Sudaryano R Lamangkona diruang kerjanya pada Rabu, (6/11/2024). 

Selain itu kata Sudaryano R Lamangkona, ada 3 pemerintah daerah Kabupaten dan Kota yang mendisposisi aduannya ke perangkat daerahnya masing-masing yakni ; Kota Palu sebanyak 21 aduan yang belum ter disposisi, Kabupaten Donggala 3 aduan dan Kabupaten Parigi Moutong 1 aduan. 

Mulai dari
1.
Halaman
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved